• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Sidang Korupsi APD Payakumbuh Berlangsung Panas!, Saksi dan Terdakwa Berbantahan, Hakim Ingatkan Saksi Untuk Jujur

Sumbar Time by Sumbar Time
31 Mei 2022
in Peristiwa
A A
0
Sidang Korupsi APD Payakumbuh Berlangsung Panas!, Saksi dan Terdakwa Berbantahan, Hakim Ingatkan Saksi Untuk Jujur

saksi saat disumpah jelang memberikan keterangan

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Sidang lanjutan dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Pemko Payakumbuh yang digelar pada Pengadilan Tipikor Kota Padang, Senin (30/5) kemaren berlangsung panas. Antara saksi dan terdakwa saling sanggah dan berbantahan. Selain itu majelis Hakim persidangan sempat menegur dan memperingatkan saksi untuk berkata jujur dalam memberikan keterangan yang terkesan ada yang ditutup tutupi.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang yang menghadirkan saksi Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh, Khairul Ikhwan tersebut, awalnya menjelaskan kronologi dari proses pencairan cek senilai Rp 245 Juta yang dipinjamkan Tirta Sago ke Dinas Kesehatan Kota setempat. Dalam keterangannya, Khairul Ikhwan menjelaskan jika uang pinjaman dari Perumda Tirta Saggo Payakumbuh sebesar Rp 245 Juta itu atas permintaan langsung dari terdakwa Bakhrizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan menurutnya, ada surat dari Dinas kesehatan Kota Payakumbuh yang berisikan keterangan pengajuan pinjaman uang pada, 25 November 2020 masuk keTirta Sago. Surat tersebut langsung diantarkan oleh yang bersangkutan (Bakhrizal). Dijelaskan jika kegunaan uang senilai Rp 245 Juta itu adalah untuk keperluan pembelian APD.

Selanjutnya pihak Tirta Sago langsung mengadakan rapat, dan setelah itu langsung berinisiatif mencairkan uang seperti yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan berupa cek kepada Bakrizal yang dihadiri oleh 2 orang rekannya serta 3 orang rekan dari pihak Tirta Sago.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Masih menurut keterangan saksi Khairul Ikhwan, adapun sumber uang dari Tirta Sago itu berasal dari uang Kas Perumda itu sendiri. Dan sebulan kemudian tepatnya pada Tanggal 23 Desember 2020, uang pinjaman itu dikembalikan lagi oleh Bakhrizal, melalui rekening koran milik Perumda, jelasnya.

Adapun alasan uang tersebut dipinjamkan karena inisiatif dia sendiri mengingat kondisi saat tu saat dimasa Pandemi Covid-19. Khairul Ikhwan juga mengungkapkan jika uang yang dipinjamkan tersebut bukan atas perintah atasannya baik dari Walikota maupun dari Satgas Covid lainnya, paparnya.

Sementara itu Majelis hakim yang mendengarkan kesaksian dari Khairul Ikhawan, menganggap jika keterangan itu terkesan janggal dan dipaksa paksakan, mencecar saksi dengan pertanyaan yang menohok hingga membuat Khairul Ikhawn gugup serta pucat dan terdiam.

Saat Hakim Ketua Juandra SH, menanyakan atas perintah siapa saksi yang menjabat sebagai Direktur Tirta Sago meminjamkan uang yang dijawab atas inisisiatif pihaknya sendiri. Akan tetapi saat Hakim kembali menanyakan atas dasar payung hukum apa saksi berinisiatif meminjamkan uang kepada Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh yang tidak korelasinya, saksi hanya terdiam membisu dan tak bisa menjawab pertanyaan.

Melihat saksi hanya terdiam, Hakim pun menegur saksi untuk bicara jujur dan jangan ada indikasi melindungi seseorang dalam persoalan tersebut. Hakim menilai adalah sesuatu yang janggal jika Direktur Umum sebuah Perumda mengeluarkan uang tanpa ada sepengetahuan Dewan Pengawas.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Hakim anggota Hendra Joni. Dia meminta agar saksi untuk berkata jujur dan tidak ada yang ditutup tutupi. Menurutnya, dirinya yang juga pernah bekerja sebagai pegawai BUMN, mengetahui seluk beluk serta aturan yang ada di BUMN maupun BUMD, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menariknya sidang yang terjadi alot itu, makin panas ketika terdakwa bersama Kuasa hukumnya, menyanggah beberapa keterangan dari saksi yang dinilai berbohong dalam sidang yang terhormat tersebut. Bakhrizal yang sebagai terdakwa menyanggah beberapa poin yang diutarakan oleh saksi sebelumnya.

“Majelis ynag mulia, ada beberapa poin bangahan atas keterangan saudara saksi,” ujarnya yang didampingi Kuasa Hukumnya Zamri, SH dan M Nurhuda.

Bakhrizal menjelaskan, jika keterangan saksi yang mengantarkan surat pengajuan peminjaman uang ke Tirta Sago dirinya dibantah. Ia mengungkapkan jika yang mengantarkan surat ke Tirta Sago itu adalah PPK dan bukan dirinya. Selain itu dirinya juga mengungkapkan jika dasar dirinya mengajukan surat peminjaman uang tersebut setelah berkomunikasi dengan saksi dan yang bermuara atas dasar perintah atasan mereka untuk menyiapkan secarik kertas pengajuan pinjaman.

Terdakwa juga membantah dan menegaskan jika dari keterangan saksi yang menyebutkan ia ikut rapat dan berdiskusi di Perumda Tirta Sago membahas terkait soal pinjaman. Itu sama sekali tidak benar, ungkap Bakhrizal. Dalam sanggahannya, Bakhrizal pun mengungkapkan jika dirinya sama sekali tidak pernah memegang cek senilai Rp 245 Juta tersebut. Menurutnya yang mencairkan cek itu ke salah satu bank adalah Kabag Organisasi dan Keuangan di Perumda Tirta Sago.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan terkait proses peminjaman dan pencairan uang berbentuk cek senilai Rp 245 Juta itu, Walikota Payakumbuh Riza Falepi ikut andil di dalamnya. Menurutnya Walikota Riza Falepi menelepon Kabag Keuangan dan Organisasi Perumda Tirta Sago, setelah itu Walikota telepon Dirut Perumda Tirta Sago, dan yang terakhir barulah dirinya dikontak Walikota. Dari urutan koronologi seluk beluk peminjaman uang itu jelas jelas atas perintah dari Walikota kepada saksi untuk memakai dana Perumda Tirta Sago terlebih dahulu, papar Bakhrizal. (aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Bukittingi Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak Di Lokasi Berbeda, Salah Satunya Anak kandung

Next Post

Kadis Koperasi dan UKM Beserta Anggota Komisi ll DPRD Tinjau Lokasi Pedagang Sanjai Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Kadis Koperasi dan UKM Beserta Anggota Komisi ll DPRD Tinjau Lokasi Pedagang Sanjai Bukittinggi

Kadis Koperasi dan UKM Beserta Anggota Komisi ll DPRD Tinjau Lokasi Pedagang Sanjai Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Berita Terbaru

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.