SUMBARTIME.COM-Seorang karyawan rumah makan Asia Baru Kota Payakumbuh inisial R (40) ditangkap Satreskrim Polres setempat atas laporan dari bosnya sendiri.
R diketahui telah melakukan pencurian dengan modus membobol kotak penyimpan uang yang di di rumah makan tersebut dengan menggunakan sebuah kunci yang telah dia duplikat.
Perbuatan pencurian uang kotak rumah makan yang terjadi pada Selasa (26/1) kemaren terekam oleh kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku membuka kotak penyimpanan uang dan mengambil sebagian besar isinya.
Peristiwa penangkapan terhadap R itu dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasatreskrim AKP M.Rosidi, Kamis 28 Januari 2021. Menurutnya R tertangkap basah telah melakukan pencurian uang di dalam kotak kas oleh pemilik rumah makan Asia Baru.
Di jelaskan, peristiwa tersebut diketahui bermula dari pemilik ingin mengambil uang di kotak kas untuk keperluan belanja kebutuhan rumah makan. Namun alangkah kagetnya dirinya ketika melihat uang semula berjumlah sebesar Rp 1800.000, hanya tinggal Rp 500.000 saja.
Merasa penasaran pemilik langsung membuka rekaman CCTV yang terpasang di rumah makannya tersebut. Saat itulah dirinya melihat pelaku membuka kotak dan mengambil uang di dalamnya. Atas temuan itu pemilik langsung melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV, polisi pun dengan mudah menangkap dan mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ditenggarai telah beberapa kali melakukan pencurian di dalam kotak pemyimpanan uang rumh makan tersebut, papar Rosidi menjelaskan. (rd)





















