SUMBARTIME.COM-Kejar kejaran antara Satreskrim Polres Limapuluh Kota dengan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berakhir di kawasan Fly Over Kelok 9, saat kedua pelaku yang masih remaja dan berstatus pelajar berhasil ditangkap, Minggu (3/1) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan keduanya masing masing dengan sebutir timah panas pada bagian kaki mereka dengan tembakan terukur saat aksi kejar kejaran tersebut.
Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, melalui Kasatreskrim AKP Nofrizal Chan, yang di dampingi Kanit Reskrim, Aipda Baniur, menjelaskan kedua pelaku curanmor masing masing berinisial YRA (15) dan MFR (17) warga Nagari Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, telah melakukan pencurian stu unit sepeda motor jenis NMAX warna putih dg nomor polisi BA 5709 CX di Gedung Serba Guna, kawasan Ketinggian, Nagari Sarilamak, pada Sabtu 2 Januari 2021, malam sekira pukul 23.45 WIB.
Adapun kronologi kejadian berawal dari korban bernama Dedi Eka Putra (34) warga Pulutan Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, memakirkan motornya di Gedung Serba Guna dengan maksud ingin melakukan aktifitas olah raga sekira pukul 21.00 WIB.
Saat selesai berolah raga, korban bermaksud ingin pulang. Namun alangkah kagetnya dirinya saat mendapatkan motornya sudah tidak ada lagi di halaman parkir. Selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa kehilangan motornya kepada pemuda setempat dan tim opsnal Polres Limapuluh Kota.
Dari hasil penyelidikan cepat, diketahui jika motor korban jenis NMAX, sedang dibawa kabur oleh dua orang pelaku menuju arah Pekanbaru, Riau. Tanpa membuang waktu Tim Opsnal Reskrim langsung melakukan pengejaran.
Sesampai di kawasan Jorong Air Putih, polisi menemukan salah satu pelaku inisial YRA sedang mengendarai sepeda motor miliknya yang digunakan untuk aksi kejahatan bandit jalanan tersebut. Mengetahui ada polisi yang mengejarnya, pelaku sempat berusha tancap gas, namun tak ingin kehilangan buruan, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku sehingga membuatnya tak berkutik.
Selanjutnya tim Opsnal Reskrim langsung berkodinasi dengan aparat yang sedang berjaga di pos pengamanan Tahun baru kawasan Fly Over Kelok 9, sehingga kembali satu pelaku lagi inisial MFR berhasil ditangkap dengan sebelumnya juga dilumpuhkan dengan timah panas.
Di jelaskan lagi, oleh Nofrizal, walau kedua pelaku masih tergolong remaja, namun dari hasil intrograsi keduanya ternyata telah sering beraksi dalam kasus yang sama di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, dan Kawasan Kota Payakumbuh.
Tercatat keduanya sebelum berhasil ditangkap telah 9 kali melakukan aksi curanmor masing masing seperti di wilayah, Bukit Limbuku, Taram, Nagari Koto Tuo, Ketinggian Sarilamak, Kota Payakumbuh di 4 TKP, serta di Nagari Gadut, Lareh Sago Halaban.
Adapun beberapa jenis motor yang telah berhasil mereka sikat di seluruh TKP dengan modus memakai tehnik spesialis jamper kabel tanpa kunci leter T, antara lain, Honda Vario warna putih, honda beat warna hitam merah, honda beat warna hitam orange, yamaha nmax, honda beat warna hijau, honda beat warna hitam, vario techno, honda beat warna biru hitam, dan yamaha mio warna hijau.
Saat ini tim Opsnal Reskrim masih melakukan pencarian terhadap beberapa motor hasil curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut, papar Nofrizal Chan menjelaskan. (rd)





















