• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

BNN Payakumbuh, Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Juni 2017
in Uncategorized
A A
0
BNN Payakumbuh, Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Narkotika Nasional​ kota Payakumbuh (BNNK), Firdaus ZN ketika menghadiri safari ramadhan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jhon Kenedi, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Yunida Fatwa, Anton Wijaya Sekretaris Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mediar Indra, dan Kepala Bagian Hukum Aznizenti di Sungaidurian.

Payakumbuh, sumbartime.com  — Tim Ramadhan pemerintah kota Payakumbuh yang berada di kelompok VII pada malam ke tujuh mengunjungi Masjid Ar Ruhamah, di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Rabu (1/6).

ADVERTISEMENT

Tim yang malam itu dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional​ kota Payakumbuh (BNNK), Firdaus ZN, hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jhon Kenedi, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Yunida Fatwa, Anton Wijaya Sekretaris Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mediar Indra, dan Kepala Bagian Hukum Aznizenti.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya Kepala BNNK​ Payakumbuh Firdaus memaparkan tentang bahaya Narkoba bagi masyarakat dan negara. “Narkotika dan obat-obatan terlarang adalah salah satu musuh negara yang harus diperangi bersama. Saat ini Indonesia sedang dalam keadaan darurat Narkoba,” kata Firdaus.

Terlalu besar beban dan biaya yang harus ditanggung negara ini akibat ancaman narkoba, ibarat peperangan saat ini sedang terjadi proxy war yaitu menggunakan kekuatan pihak ketiga untuk melemahkan negara lainnya. Ditambahkan Firdaus, bahwa berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa narkoba ini adalah barang haram untuk dikonsumsi.

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

“Berdasarkan fatwa MUI, narkoba adalah barang haram sebagai mana yang telah difatwakan pada tahun 1976 silam. Maka dari itu kami mengajak kembali para khatib dan penceramah untuk terus mengingatkan umat akan ancaman nyata dari narkoba ini,” ajak Firdaus.

Dari hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia baru-baru ini bahwa pecandu narkoba telah menyentuh 4,5 juta pengguna. Di Sumatera Barat sendiri pecandu narkoba ada sekitar 63500 orang pada tahun 2014.

ADVERTISEMENT

“Marilah selalu kita awasi anak-anak, remaja, lingkungan sekitar kita agar jangan jatuh kepada ancaman barang haram ini. Silahkan informasikan kepada kami jika ada dari anggota keluarga yang terkena narkoba untuk segera direhabilitasi. Kami tekankan kembali mari bersama-sama mengawasi peredaran narkoba ini, dan laporkan kepada pihak berwajib dengan segera”, pungkas Firdaus.

Pemko Payakumbuh menyerahkan bantuan berupa 2 (dua) gulung karpet untuk shalat, yang diserah terimakan kepada pengurus masjid Ar Ruhamah Sungai Durian. (prima)

Tags: BNNNarkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disambangi Wabup Ferizal, Warga Sungaibalantiak Minta Embung, Jembatan dan Tambahan Guru PNS

Next Post

Aprizal Resmi Gantikan Fitrial Bahri jadi Anggota Dewan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Aprizal Resmi Gantikan Fitrial Bahri jadi Anggota Dewan

Aprizal Resmi Gantikan Fitrial Bahri jadi Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.