SUMBARTIME.COM-Luar biasaa!!, Sebanyak 37 orang remaja yang diduga hendak melakukan pesta seks di dalam kamar hotel digerebek oleh aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP serta aparat Pemerintahan Kecamatan.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan pasar Kota Jambi, pada Kamis (9/7) dini hari. Puluhan remaja yang berhasil diamankan tersebut di beberapa kamar hotel yang berbeda. Mirisnya dari puluhan pasangan remaja itu, ada yang masih berusia 13 Tahun dan 15 Tahun.
Namun menurut Camat Psar Kota Jambi, Mursida, kepada sejumlah wartawan Jumat 10 Juli 2020, menjelaskan rata rata usia mereka berkisaran 16 tahun dan 17 Tahun. ada yang baru tamat SMP dan SMA timpalnya lagi.
Dijelaskan, dalam penggerebekan oleh aparat gabungan ke beberapa lokasi hiburan serta hotel tersebut, ada dijumpai dalam salah satu kamar terdapat 3 remaja wanita dan 4 remaja pria yang saling tidur bareng. Mirisnya juga ditemukan botol miras serta alat kontrasepsi KB berupa kondom serta obat kuat.
Ketika aparat melakukan intrograsi alasan mereka berada dalam satu kamar hotel dalam rangka merayakan ulang tahun temannya. Sementara itu, di salah satu kamar hotel yang berbeda aparat juga menemukan 6 remaja dalam satu kamar hotel dengan rincian 5 pria dan satu wanita.
Selain itu puluhan lainnya, juga diamankan saat tidur bareng dengan pasangan mereka masing masing dan ada juga yang diamankan di lokasi tempat hiburan malam, tutup Mursida. (awe)





















