SUMBARTIME.COM-Gedung DPRD PadangPariaman Selasa (31/3) pagi sekira pukul 08.00 WIB, digegerkan dan dihebohkan oleh tertangkap basahnya 2 orang pegawai honorer staf Ketua Dewan setempat saat keduanya diduga berbuat mesum.
Kedua orang tersebut masing masing pasangan pria berinisial A dan wanita berinisial L. Keduanya bekerja di Sekretariat Gedung Dewan PadangPariaman sebagai sopir dan Sespri Ketua DPRD setempat.
Keduanya digerebek dan ditangkap oleh petugas Satpol PP serta beberapa pegawai Kesekretariatan di dalam ruangan kerja Ketua DPRD. Saat dilakukan penggerebekan di dalam ruangan ditemukan beberapa lembaran potongan kertas tisu yang telah berserakan, ujar beberapa sumber di Gedung Dewan tersebut.
Adapun kronologi kejadian menurut saksi mata yang ikut dalam penggerebekan, menyebutkan peristiwa bermula saat sopir Ketua DPRD datang ke gedung dewan dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya saat suasana kantor masih lengang, sopir tersebut langsung menuju ruangan kerja Ketua DPRD dan menutup pintu serta menguncinya dari dalam. Namun saat sopir tersebut masuk ke dalam ruangan Ketua, tanpa disadari aksinya tersebut telah diintai oleh beberapa pegawai yang berkantor di lokasi.
Beberapa pegawai yang curiga melihat gerak gerik sopir yang masuk ke dalam ruangan Ketua DPRD membuat mereka penasaran. Sebab menurut sumber lagi sebelumnya di dalam ruangan Ketua DPRD telah ada Sespri inisial L berada.
Karena merasa yakin jika sopir dan Sespri diduga berbuat tidak senonoh di dalam ruangan tersebut, salah seorang pegawai menghubungi pihak Satpol PP, selanjutnya dilakukan penggerebekan secara bersama sama.
Awalnya saat pintu ruangan dinas Ketua DPRD diminta untuk dibuka secara baik baik, namun kedua pasangan tersebut tidak mengindahkan permintaan beberapa aparat yang melakukan penggerebekan. Namun setelah diancam pintu didobrak jika tidak dibuka, barulah Sepri Ketua DPRD inisial L tersebut membukakan pintu dengan wajah ketakutan dan pakaian yang terlihat acak acakan.
Saat itu beberapa aparat yang melakukan penggebekan tidak melihat sopir di dalam ruangan. Diduga sang sopir telah kabur dengan menjebol plafon kamar toilet. Akan tetapi lebih kurang setelah satu jam kemudian sopir berinisial A tersebut menyerah dan turun dari atas plafon toilet dengan dibantu petugas Satpol PP.
Kepada beberapa aparat, keduanya mengaku telah melakukan perbuatan mesum di dalam ruangan Ketua DPRD, ujar sumber yang tak ingin namanya ditulis.
Sementara itu, ketika beberapa awak media menghubungi Sekwan DPRD Padang Pariaman Khairul Nizam, melalui pesan WA nya, dirinya membenarkan telah mendapatkan laporan peristiwa mesum yang terjadi. (tim)




















