SUMBARTIME.COM-Diduga tak ingin ditangkap dan digelandang ke kantor polisi, seorang terduga bandar narkoba bernama Syafrianto (40), warga Nagari Simpuruik, Sungai Tarab, Tanah Datar, nekad menelan dua paket sabu ukuran sedang, seberat 5 gram, Jumat (14/09) dini hari.
Akibatnya korban harus meregang nyawa dan tewas setelah sempat di larikan ke UGD RSUD Batusangkar serta mendapatkan perawatan.
Sebelumnya, korban sempat diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Namun tanpa sepengetahuan petugas sebelumnya dan diduga ingin menghilangkan barang bukti, korban nekad menelan sabu sebanyak 2 bungkus yang menyebabkan langsung over dosis, sehingga mengalami sakit.
Polisi yang tak ingin mengambil resiko langsung melarikan Syafrianto ke UGD RSUD Batusangkar. Namun setelah sempat ditangani tim medis, terduga nyawanya tak bisa tertolong lagi dan menghembuskan nafas di rumah sakit.
Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP. Syafrinal, kepada awak media mengatakan, Korban diamankan petugas saat diketahui sebagai terduga bandar narkoba. Dari rumah korban polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 buah paket sabu yang terletak di dalam bungkus rokok dan sepatu milik korban, serta sebuah timbangan digital.
Penangkapan korban, berawal dari tertangkapnya seorang pengedar yang menjati Target Operasi bernama ALex (38), warga setempat. Dari tangan pengedar ini ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 8 bungkus ukuran sedang.
Dari hasil pengembangan kasus, didapatlah nama Syafrianto sebagai bandar pemasok untuk Alek. Tak ingin buang waktu, polisi langsung melakukan penggerebekan ke rumah korban, dan selanjutnya terjadilah aksi nekad tersebut, tanpa diketahui oleh aparat sebelumnya. (Ezi)





















