Seorang pria inisial Bn (40) warga Indarung Kota Padang, nyaris menjadi bulan bulanan massa yang geram atas tindakan asusilanya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi pelajar Sekolah Dasar.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/7) siang, di sebuah Toilet Mesjid, kawasan Kelurahan Cupak Tangah, Piai Atas, Kecamatan Pauh, Padang. Terduga pelaku dengan paksa mendekap Bunga (nama samaran) siswi pelajar SD yang sedang buang air kecil.
Selain mendekap, tersangka pelaku juga menggerayangi bagian organ intim korban. Korban yang merasa ketakutan berusaha mengelak dan berhasil keluar dari toilet mesjid.
Sementara itu salah satu warga yang sebelumnya sempat curiga dengan gerak gerik pelaku, ketika melihat korban keluar dari toilet mengajukan pertanyaan kepadanya terkait gerangan yang telah terjadi.
Kepada warga tersebut, korban dengan polos mengaku baru saja mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku serta menceritakan semua kejadian yang dia alami.
Mendengar cerita korban, warga tersebut langsung memanggil pengurus Mesjid dan spontan mereka mengunci pelaku di dalam toilet, selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
Sementara aksi pecabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada anak bawah umur tersebut cepat tersiar kepada warga lainnya hingga mereka berbondong bondong ke lokasi kejadian, dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung pihak pengurus Mesjid bersama tokoh warga setempat berhasil menenagkan emosi massa.
Terpisah, Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi membenarkan peristiwa tersebut. Kepada awak media dia mengatakan jika saat melakukan evakuasi pelaku, polisi kewalahan menenangkan emosi warga yang telah memuncak.
Dalam pemeriksaan polisi sempat kesulitan mendengar keterangan serta pengakuan tersangka yang berbelit belit. Namun pada intinya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap siswi SD tersebut, paparnya mengatakan. (tim)




















