SUMBARTIME.COM-Luar biasa!, seorang tersangka pencurian HP di Ruko JM Laundry Kawasan Koto Nan Ampek, inisial BA (39), warga asal Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang tertangkap pada 1 Februari 2020 kemaren, mengaku telah sering melakukan aksi pencurian.
Tidak hanya di wilayah hukum Polres Payakumbuh, namun tersangka mengaku telah melancarkan aksi pencurian HP dengan modus yang sama di beberapa kawasan wilayah Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, melalui Kasatreskrim, AKP Ilham Indarwaman, Rabu (5/2) malam. Menurutnya sekurangnya tersangka telah melakukan aksi pencurian HP dengan modus yang sama yakni berpura pura membeli barang yang dijual pemilik toko atau kedai dalam jumlah besar sebanyak 10 kali di Wilayah hukum Sumbar.
Salah satu aksinya, pelaku dengan modus berpura pura membeli pewangi pakaian di toko loundry dengan jumlah besar (5 derigen) dan meminta untuk dikemas kedalam kardus. Saat karyawan atau pemilik lengah mencari kardus, tersangka langsung beraksi dengan mengambil HP pemilik atau karyawan toko Londry.
Setelah berhasil menyikat ponsel milik karyawan toko loundry, tersangka langsung kabur dengan menggunakan motornya jenis Honda Vario 125 Warna hitam dengan nomor polisi BM 2277 AAM.
Adapun di Kota Payakumbuh tersangka berhasil menggasak 2 unit ponsel merek Samsung J4 dan Advan milik karyawan Toko londry JM, di Kelurahan Balai Nan Duo, Payakumbuh Barat pada tanggal 12 Januari 2020.
Di tanggal yang sama, kembali tersangka berhasil menyikat ponsel merek Oppo A37 milik penjual Jus buah, masih kawasan hukum Polres Payakumbuh.
Selanjutnya tersangka juga beraksi di wilayah hukum Polda Sumbar seperti di dua titik kawasan Padang Panjang, dan dua titik di kawasan Kabupaten Tanah Datar.
Sedangkan di Kota Bukittinggi, pelaku beraksi di 4 TKP sekira pada bulan Januari 2020 yaitu di penjual jus dengan hasil 1 unit HP Samsung hitam, penjual air tebu dengan hasil 1 unit HP Redmi 4 Gold, penjual kacang goreng dengan hasil 1 unit HP Oppo dan penjual jeruk dengan hasil 1 unit HP Redmi Note5 gold.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian ponsel dengan korbannya rata rata para pedagang, tersangka ditangkap di Kawasan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota. Pertualangan tersangka terhenti dan berhasil ditangkap berkat viralnya rekaman CCTV yang bersangkutan saat beraksi, papar Ilham Indarwaman menjelaskan. (aa)




















