SUMBARTIME.COM-Sempat kabur ke Pulau Bali, Youtuber M Kece, pelaku pelecehan dan penista agama berhasil diringkus Direktorat Tindak Pidana Sieber Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8). Menurutnya tersangka dugaan penistaan agama Youtuber M Kece, hari ini usai ditangkap akan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalankan serangkaian pemeriksaan, paparnya.
Seperti diketahui, Youtuber M Kece, merupakan seorang pengkotbah yang setiap isi ceramahnya diduga melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Islam terkait dengan sosok Rasullullah Muhammad.
Berita Terkait : Muhammadiyah Berikan Batas Waktu Penangkapan M Kece 3 x 24 Jam ke Polisi
Akibat isi ceramahnya yang diunggah di dalam konten Youtubenya tersebut membuat umat Islam Indonesia resah dan geram atas aksi dari M Kece itu.
Untuk meredam dan mencegah tindakan main hakim sendiri dari umat yang gerah beberapa Ormas Islam melaporkan Youtuber tersebut ke polisi.Berbagai Ormas islam memintakepada pihak Kepolisian segera menangkap M Kece dan diproses menurut hukum yang berlaku. (bn)