BUKITTINGGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (3/11/2025), di ruang sidang utama gedung dewan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, wakil wali kota, unsur Forkopimda, pejabat Pemko, dan berbagai elemen masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang.
Sinergi Politik dan Anggaran
Dalam sambutannya, Beny Yusrial menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA–PPAS 2026.
“Proses pembahasan telah berlangsung sejak awal Oktober hingga akhir Oktober 2025. Badan Anggaran bersama TAPD serta seluruh SKPD telah bekerja intens dan mendalam, sehingga hari ini kita bisa menandatangani nota kesepakatan bersama,” ujar Beny.
Ia menegaskan, penyusunan KUA–PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Alhamdulillah, semua proses berjalan baik dan sesuai mekanisme. Semoga dokumen yang disepakati ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2026,” tambahnya.
KUA–PPAS 2026: Pendapatan Naik, Tantangan Fiskal Masih Ada
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, plafon pendapatan daerah 2026 meningkat menjadi Rp558,41 miliar dari rancangan awal Rp516,42 miliar.
Pendapatan tersebut terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp161,8 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp396,6 miliar
Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp734,03 miliar, dengan rincian:
- Belanja operasi: Rp669,9 miliar
- Belanja modal: Rp59,6 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp1 miliar
- Belanja transfer: Rp3,5 miliar
Namun, KUA–PPAS 2026 masih menunjukkan defisit Rp175,6 miliar dengan SILPA tahun berjalan minus Rp178,6 miliar.
Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. menegaskan perlunya strategi kreatif dalam mengelola fiskal daerah. “Kondisi defisit ini menuntut kita untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan daerah dan mengefisienkan belanja. Semua demi menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Tema pembangunan Kota Bukittinggi tahun 2026 ditetapkan:
“Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan untuk Pembangunan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Fokus utama diarahkan pada:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
- Penguatan ekonomi daerah,
- Pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan, dan
- Tata kelola pemerintahan yang transparan serta berintegritas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa KUA–PPAS bukan sekadar dokumen teknis, melainkan simbol komitmen dan sinergi politik antara eksekutif dan legislatif.
“Di balik angka-angka dan bahasa administratif, tersimpan makna politis dan moral yang mendalam. KUA–PPAS adalah arena dialog antara visi eksekutif dan aspirasi legislatif, antara kebutuhan saat ini dan investasi masa depan,” ujar Ramlan.
Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk kompromi elegan dan wujud kedewasaan politik. “Ini adalah seni pemerintahan, di mana kita menyatukan kepentingan publik dalam satu prioritas besar: kesejahteraan masyarakat Bukittinggi,” tegasnya.
Ramlan juga berterima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemko yang telah bekerja secara kolaboratif. “Kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan pembangunan yang adil, makmur, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemko akan mengawal penyusunan APBD 2026 dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi. “Setiap rupiah yang kita anggarkan harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Itulah semangat yang akan kita bawa ke depan,” ujarnya menutup sambutan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali, menandai penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Wali Kota Bukittinggi dan unsur pimpinan DPRD.
Kesepakatan KUA–PPAS ini menjadi tonggak awal sinergi kebijakan fiskal antara DPRD dan Pemko Bukittinggi, dengan harapan setiap rupiah anggaran benar-benar tersalurkan untuk kepentingan rakyat dan memperkuat pondasi pembangunan kota yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan KUA–PPAS bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan momen penting untuk menguji komitmen politik anggaran yang berpihak pada rakyat. (Aa)



















