Sumbartime.com,- Kasus Virus rabies di Sumatra Barat (Sumbar) terkonfirmasi terus meningkat. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar mengumumkan adanya sembilan kasus positif rabies yang telah terkonfirmasi. Penyebaran kasus rabies ini terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Agam, dan Kota Payakumbuh.
“Ada sembilan kasus yang hasil laboratoriumnya dinyatakan positif. Beberapa pasien telah kami bawa ke Puskesmas untuk menerima vaksin anti rabies (VAR),” kata Sukarli, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, pada Senin (9/7/2023).
Menurut Sukarli, terdapat 1.171 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang tercatat dari Januari hingga April 2023 di Sumbar. Dari jumlah tersebut, sembilan kasus di antaranya terkonfirmasi positif rabies.
Ia menjelaskan bahwa tingginya kasus gigitan hewan penular rabies di Ranah Minang disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kegemaran masyarakat dalam memelihara anjing dan kucing sebagai hewan peliharaan.
Data menunjukkan bahwa kasus rabies di Sumbar sebelumnya sempat berada di peringkat kedua terbanyak di Indonesia. Namun, berkat upaya vaksinasi rabies yang telah dilakukan dan mencapai 7.406 dosis, jumlah kasus rabies di Sumbar mengalami penurunan.
“Sekarang, berdasarkan data, kami berada di peringkat kelima dengan jumlah kasus rabies yang lebih rendah. Kami telah menyediakan vaksin rabies sebanyak 7.500 dosis yang diperoleh dari APBN,” ujar Sukarli.