Sumbartime – Pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, terjadi ketegangan antara seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan petugas Satpol PP di trotoar Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Konflik ini terjadi saat petugas Satpol PP melakukan penertiban lapak PKL yang berjualan di trotoar.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang PKL marah karena tidak terima dagangannya diambil oleh petugas. Ia beralasan bahwa dirinya berjualan di trotoar saat malam hari dan mempertanyakan tindakan petugas yang mengamankan barang dagangannya.
PKL tersebut menyampaikan ketidakpuasannya dengan nada tinggi dan menggunakan bahasa lokal, menyatakan bahwa ia berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.Petugas Satpol PP tetap berusaha menjalankan tugasnya meskipun menghadapi perlawanan verbal dari PKL tersebut.
Mereka melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang melarang PKL berjualan di trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Cekcok antara PKL dan petugas Satpol PP di Kota Padang bukan kali pertama terjadi.(R)