SUMBARTIME.COM-Entah setan apa yang bersarang di dalam tubuh tukang ojek inisial RD (44) warga Bukit Caliak Olo Mansi Nagari Campago Kp Dalam Padang Pariaman ini. Dengan teganya dirinya mencabuli seorang bocah perempuan umur Sembilan tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Melati yang masih duduk di bangku kelas III SD dan terbilang masih anak bau kencur di kawasan Cimpago Kampung Dalam tersebut harus mendapatkan pelakuan mesum dari si oknum tukang ojek cabul.
Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, Jumat (15/2) mejelaskan kepada awak media jika RD ditangkap oleh polisi atas dugaan tindakan pencabulan yang dia lakukan terhadap anak bawah umur , Rabu (13/2) kemaren.
Di jelaskan pelaku ditangkap atas laporan dari orang tua korban serta berdasarkan keterangan para saksi serta hasil visum yang menerangkan adanya luka lecet di bagian kemaluan bocah, ungkapnya.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun, Kronologi kejadian berawal dari RD yang berprofesi sebagai tukang ojek membawa korban dan seorang temannya lagi sebagai tumpangan dengan tujuan mengantarkan mereka pulang.
Namun ditengah perjalanan, timbul pikiran cabul dari pelaku. Saat tiba di depan rumah Melati, RD tidak menurunkan bocah tersebut, namun terus membawanya dengan motornya. Pelaku malah menurunkan teman korban di depan rumahnya.
Selanjutnya saat korban tinggal sendiri saja di atas motor, Pelaku membawanya ke lokasi yang cukup sepi dengan alasan ingin melihat kumpulan monyet di kebun.
Korban yang masih polos, hanya mengikuti kemauan pelaku. Tak lama setelah sampai di TKP, pelaku langsung menurunkan korban dan membawanya ke lokasi yang dianggap sepi. Selanjutnya korban melakukan tindakan pencabulan.
Awalnya korban menolak, namun karena di paksa dan diancam pelaku, dirinya ketakutan dan hanya bisa pasrah saat pelaku membuka paksa pakaian bagian bawahnya.
Sementara, pelaku dengan bejat dan leluasanya melancarkan aksi cabul serta mesumnya, hingga kehormatan bocah perempuan tersebut hilang diterkam napsu bejat oknum tukang ojek tersebut.
Setelah puas melakukan kasinya, kemuadian pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya sambil mengancama agar korban tidak bercerita kepada orang lain tentang peristiwa yang baru saja dia alami.
Namun sesampainya di rumah, korban dengan menangis menceritakan kejadian yang baru saja dia alami kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya tersebut, sang ibu men jadi marah dan langsung melaporkan peristiwa bejat yang menimpa anaknya ke Polsek Kampung Dalam, dan diteruskan ke Polres Padang Pariaman. (tim)




















