SUMBARTIME.COM-Sebanyak 7.884 botol minuman keras ilegal, 21.000 lebih bungkus rokok dan 533 jerigen oli ilegal diamankan oleh Tim gabungan Direktorat Polair Polda Riau dan Kodim 0313 /KPR serta Polres Pelalawan dari 3 unit truck.
Penangkapan dan pengamanan barang ilegal tersebut terjadi pada Senin (16/04), sekira pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Bono, Meranti, Pelelawan Riau, ujar Kapolres Pelelawan, AKBP Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/04) siang.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang masuk ke Subdit Gakkum Polair Polda Riau dan unit Intelijen Kodim 0313 KPR, bahwa akan ada tiga truck pembawa miras, rokok serta oli ilegal dari Kepuluan Batam.
Setelah tim gabungan melakukan koordinasi, selanjutnya langsung bergerak ke lapangan secara bersama sama. Dalam melakukan penyitaan terhadap tiga truck tersebut, ditemukan miras ilegal dari berbagai merek terkenal antara lain, Jack Daniel jenis Whisky, Cuervo , Chivas reagal, rokok dengan merek Red Black jenis Mild, oli pelumas dan paku besi, papar AKBP Kaswandi.
Saat ini barang bukti dan para sopir truck sudah berada di Polres Pelelawan, selanjutnya untuk diproses, sementara dari pengakuan sopir, rencananya barang barang ilegal tersebut hendak dibawa ke Bandung melalui jalur darat. (kr)




















