Sumbartime-Kapolda Riau, Irjen Nandang meminta Propam segera usut dan proses seorang oknum polisi berinisial Mz (32) yang tertangkap saat pesta narkoba, Jumat (8/12) dini hari, oleh Tim gabungan anti pekat di sebuah kafe, di Kuansing, Riau.
Irjen Nandang meminta agar oknum yang memalukan tersebut agar secepatnya di periksa dan dipecat. Bahkan Kapolda mengaku jika dirinya sendiri yang akan melepas baju seragam sang oknum tersebut, saat dilakukan upacara pemecatan secara tidak hormat, tuturnya kepada awak media, Senin (11/12).
Terpisah, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, menyebutkan saat ini sidang Inabsetia terhadap oknum Brigadir Mz sedang berjalan. Ada tiga kasus yang menanti yang bersangkutan, ujarnya mengatakan.
Menurut Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, oknum Brigadir polisi yang bertugas di Polres Rokan Hulu itu, ditangkap saat sedang pesta narkoba. Saat ditangkap, si oknum saat itu bersama dua wanita, masing masing berinisial SM (31) dan NA (26).
Saat tim gabungan yang terdiri dari BBNK, TNI/ Polri, serta Satpol PP Kuansing, menangkap si oknum, dalam tas miliknya ditemukan bubuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 ons. Petugas juga menemukan sebuah senjata api rakitan jenis pistol dan senjata api rakitan laras panjang peluru cal 5,56 milimeter sebanyak 15 butir, MU 7,62 satu butir dan timbangan digital serta uang tunai senilai Rp3,104 juta.
Saat dilakukan tes urine di kantor BNNK Kuansing, pelaku positif menggunakan narkoba, begitu juga dua orang wanita teman pelaku.
Dan ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Pitoyo, Oknum polisi Mz, disamping tersandung kasus narnoba, yang bersangkutan juga tersandung kasus indisipliner tidak berdinas selama 30 hari berturut turut.
Selanjutnya kasus sang oknum juga diduga terlibat kasus mucikari yang saat ini penangannya sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Rohul. pelaku diduga telah mempekerjakan seorang wanita berinisial DW (22) warga Kabupaten Kampar, untuk dijadikan sebagai pelayan hohohihi alias PSK.
Menurut pengakuan DW saat melapor di Polres Rohul, oleh si oknum dirinya dipaksa tiap hari untuk melacur. Jika DW tidak mau mematuhi perintah pelaku, maka diancam akan ditembak dan dibunuh sambil menodongkan senjata api rakitan laras panjang ke tubuh DW. Dan jika DW berani melarikan diri, maka pelaku mengancam akan menghabisi keluarganya. (kr)