• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Temukan Bendera Terbalik, Wabup Ferizal Meradang: Disiplin dan Pengawasan Internal ASN Kembali Disorot

Sumbar Time by Sumbar Time
13 September 2016
in Sumbar
A A
0
Temukan Bendera Terbalik, Wabup Ferizal Meradang: Disiplin dan Pengawasan Internal ASN Kembali Disorot
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

untitled-1Sumbartime.com, Limapuluh Kota–Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, lagi-lagi dibuat meradang akibat merosotnya tingkat ketelitian, kedisiplinan serta kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan birokrasi pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota belakangan ini.

ADVERTISEMENT

Sebab, jelang memantau melaksanakan apel, Selasa (13/9) pagi, Ferizal tak sengaja menemukan bendera yang berkibar di kantor Sekretariat Daerah yang terletak di kawasan  Bukiklimau Sarilamak, terpasang dalam kondisi terbalik. Temuan itu sontak membuat Wabup Ferizal meradang.

ADVERTISEMENT

Dalam pembinaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Putra Lareh Sago Halaban itu, Ferizal lansung menyoroti kinerja para pejabat dan ASN. “Belakangan ini, saya melihat banyak sekali kekacauan aparatur kita, baik disiplin maupun kinerja. Bahkan, bendera di kantor ini sampai dipasang terbalik. Padahal, ini adalah simbol negara!” celetuk Ferizal saat memberi pembinaan.

Begitu menemukan bendera dalam kondisi terbalik, pagi itu, Ferizal langsung meminta beberapa pegawai menurunkan kembali bendera, untuk segera diperbaiki. Kepada para ASN, Wabup menyebut, kecerobohan dan ketidaktelitian yang ditampakkan oleh para aparatur negara menandakan tidak adanya rasa tanggung jawab dalam bertugas.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

“Bendera adalah lambang kebesaran, perwujudan kedaulatan sebuah negara. Saya sangat menyesalkan hal-hal seperti ini bisa terjadi, harusnya kita bisa bekerja dengan teliti dan penuh tanggung-jawab, karena ini bisa menjadi preseden buruk kinerja pemerintah. Terhadap apel pagi, saat ini kesadaran pegawai juga kian merosot. Saya ingin kedepan harus ada perbaikan,” tegasnya.

Dia mengklaim tingkat kehadiran pegawai di lingkungan sekretariat daerah maupun di SKPD dalam menjalankan tugas wajib seperti apel pagi, belakangan ini hanya berada di angka 30 persen. Padahal, sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2008, dalam ketentuan umum pasal 1 dan 2, dinyatakan bahwa apel pagi menjadi sebuah kewajiban atas disiplin terhadap ketentuan jam kerja pegawai.

Pengawasan Internal Juga Disentil
Tak hanya persoalan disiplin dan kinerja, pada waktu berbeda, Wabup Ferizal juga menyentil kurangnya pengawasan internal perihal managerial dan administrasi seperti di lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan Ferizal ketika menjalankan fungsi pengawasan umum di Kantor Inspektorat, Selasa siang.

Di hadapan Inspektur Kasman K, Ferizal meminta kepada jajaran Inspektorat dapat meningkatkan pengawasan internal di lingkungan birokrasi Pemkab Limapuluh Kota. Terutama terhadap persoalan administrasi dan keuangan. “Kami minta pejabat kita di Inspektorat lebih melek, terhadap aturan dan hukum,” sebut Ferizal.

Ferizal mencontohkan, Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota harusnya juga bisa mengawasi apa yang sebelumnya pernah disurati oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat terhadap penugasan pemeriksaan khusus Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Padahal, sesuai penjelasan Permen PAN-RB No.13 Tahun 2014 yang dikirimkan oleh melalui surat Gubernur Sumatera Barat kepada Bupati Limapuluh Kota, dinyatakan bahwa Inspektorat Provinsi tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan guna menilai kompetensi managerial dari Sekretaris Daerah Limapuluh Kota.

“Harusnya, terhadap lokus yang sudah diperiksa oleh suatu badan, tidak boleh diperiksa oleh institusi lain. Yang kedua, jika pun ada dugaan temuan adminsitrasi, boleh diperiksa, apabila sudah ada tindak lanjut selama 60 hari dari BPK. Aturan ini yang harus dipahami oleh jajaran inspektorat kita, bagaimana kita bisa mennggali kompetensi dalam bekerja,” sebut Ferizal. (ST)

Tags: Ferizal RidwanLimapuluh KotaSumbar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konsolidasi Kepengurusan MPC PP Payakumbuh Hingga Ranting, Dahler : Segera kita Finalkan kepengurusan

Next Post

PENGURUS KAN PAYOBASUANG PERIODE 2016-2021 DI KUKUHKAN

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Next Post
PENGURUS KAN PAYOBASUANG PERIODE 2016-2021 DI KUKUHKAN

PENGURUS KAN PAYOBASUANG PERIODE 2016-2021 DI KUKUHKAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.