SUMBARTIME.COM-Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan dua orang pelaku penyalagunaan Narkoba dengan barang bukti Shabu-Shabu.
Barang bukti diamankan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan timah rokok. 1 (satu) buah skil (timbangan) .
1 (satu) buah kotak rokok merk lufman warna putiah.1 (satu) buah tas kecil warna hitam bis orange. 1 (satu) buah dompet warna pink. 2 (dua) unit hanphone merk android Oppo warna merah Dan merk Samsung lipat warna hitam simcardnya.1 (satu) unit motor merk SUZUKI NEX warna hitam.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho menyampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid bahwa Dua pria yang di tangkap LK (28Th) warga JL. Padang Reno NO. 52 RT/RW. 003/000 Kel. Tanah Pak Lambik Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang Sumatra Barat
Serta RD (23Th) JL. H. Marjukih RT/RW 009/001 Kel. CIRACAS Kecamatan Ciracas JAKARTA TIMUR dan disaksikan dengan dua orang saksi.
Kasat narkoba menjelaskan kasus ini terungkap yang mana berawal dari anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki sering menyalahgunakan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim lansung penyelidikan dan mendapatkan ciri ciri dan identitas pelaku sedang berada di perjalanan dari arah rumah pelaku menuju ke arah Smpn 01 gunung talang, tak lama kemudian petugas pun melihat seseorang sedang membawa motor yang sama dengan informasi yang didapat oleh personil.
Personil Satres Narkoba melakukan undercover terhadap pelaku dan langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan 1 (satu buah kotak rokok merk LUFMAN warna putih Yang berisikan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu Dan 1(satu) unit handphobe merk OPPO warna merah
Lebih lanjut petugas menanyakan kepemilikan barang bukti ia mengakui bahwa barang bukti didapatkan dari seseorang yang bernama RD.
Kemudian petugas menuju kediaman RD sesampainya dirumah petugas melihat pelaku sedang berada didalam rumah Dan petugas pun lansung melakukan penangkapan terhadap RD.
Kemudian keseluruhan barang bukti disita oleh petugas, lalu terhadap dua orang pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke POLRES SOLOK guna penyidikan lebih lanjut,” Tutup Iptu Amin Nurasyid SH ( YON )





















