SUMBARTIME.COM,- Bukittinggi gempar dengan hebohnya seorang ayah kandung cabuli anaknya sendiri 12 tahun, dipulai anak air kecamatan Mandiangin koto selayan
Kejadian tepat awal bulan suci Ramadhan 2/4 beberapa hari lalu, kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku insial HC ( 34 ) ayah kandung korban setelah sang istri meninggal sebulan sebelum kejadian, dan tinggal bersama tiga orang anaknya yang masih kecil. Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena pengaruh minuman keras.
Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi dalam hal ini diwakili oleh Kabid PPA.”Yeni Astuti, mengatakan bahwa reaksi cepat yang kami lakukan untuk membantu korban”, Katanya.
Dengan cara melakukan Tindak lanjut Penanganan kasus anak korban kekerasan seksual bersama tim UPPA POLRES BUKITTINGGI, DP3APPKB, Pemerintah kelurahan PAA , Babinsa, Sakti Peksos Dinsos dan Tim Advokat.
Yeni Astuti menambahkan, “Koordinasi dengan tim advokat merupakan upaya bantuan pendidikan lanjutan dari pesantren Daarul muhaydin penyalaian bersedia untuk menanggung biaya sekolah gratis untuk anak korban kekerasan seksual”. Ujarnya.
Dan upaya pembentukan APSAI dibantu tim advokat utk mengadvokasi dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya ABH.
Adapun kesimpulan Reaksi Cepat yang kami Lakukan dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas P3APPKB Antara lain,
Kegiatan pertemuan keluarga dan Korban di UPPA POLRES dihadiri pihak terkait.
Keluarga dan korban membuat BAP, Korban diasuh Tante di Padang luar dan tim sudah mencatat kontak person keluarga dan pihak keluarga bersedia korban untuk dilakukan terapi secara psikologis sampai tuntas.
Korban sekarang masih duduk diKelas 6 SD dan sudah selesai ujian tinggal tugas keterampilan,
Korban akan di fasilitasi bantuan biaya pendidikan dari BAZNAS Kota Bukittinggi.
Dan bantuan biaya hidup, bantuan dari dunia usaha untuk biaya hidup, untuk sekolah lanjutan biaya gratis pendidikan sampai tamat dari pesantren Darul Muhaydin.
“Tempat tinggal awal di kelurahan pulai anak air ngontrak dan sekarang sudah di pindahkan barang semua ke padang luar tempat bibinya sejak pelaku ( ayah korban) di penjara”.jelas Yenni mengakhiri.
“Indra Sukma. Lurah PAA ditempat yang sama mengatakan, Kami Pemerintah Kelurahan setempat telah melakukan pengawasan bersama pihak terkait seperti Dinas P3AAPPKB, Babinsa dan tim UPPA POLRES, advokat, Peksos Dinsos Kota Bukittinggi”. Ungkapnya.
Lanjut Indra Sukma juga mengatakan, kami dari seluruh tim yang terkait dalam kasus ini akan terus memantau dan memberikan bantuan kepada korban dalam hal terapi phisikologi.
Mudah – mudahan trauma Korban cepat teratasi dan kalau bisa Korban secepatnya kembali pulih dari trauma yang dialaminya.pungkas Indra mengakhiri.(Alex)



















