• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pelaku Penipuan Dengan Modus Batu Merah Delima Sakti

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Mei 2020
in Kriminal
A A
0
Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pelaku Penipuan Dengan Modus Batu Merah Delima Sakti

dua pelaku penipuan berhasil diringkus

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Dua orang pelaku penipuan dengan modus menawarkan batu merah delima nan sakti berhasil digulung Satreskrim Polres Payakumbuh, Selasa (26/5) siang.

ADVERTISEMENT

Dua pelaku masing masing, Dd (33) dan GY (40) warga Sarilamak dan Tarantang, Harau, Kabupaten Limapuluh Kota diringkus di kediaman masing masing atas laporan beberapa korban yang berhasil mereka tipu.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP M Rosidi dan Kanit Tipiter Ipda Fika Putri, menjelaskan jika kedua pelaku telah melakukan aksi tindak pidana penipuan dengan modus berpura pura ingin menjual batu merah delima palsu milik mereka yang dikatakan sakti untuk berbagai keperluan kepada para korban.

Adapun modus operandi yang mereka lakukan yakni masing masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Saat salah satu dari mereka berhasil mendekati calon korban, pelaku yang satunya lagi dengan berpura pura tidak saling mengenal ikut mendekat di samping korban.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Selanjutnya, pelaku pertama inisial Dd yang berhasil mendekat kepada korban mulai melancarkan tipuannya dengan mengatakan batu merah delima miliknya memiliki kesaktian yang bisa dipergunakan untuk keperluan apa saja. Untuk meyakini si calon korban, pelaku pertama tersebut melakukan atraksi dengan memasukan batu merah delima palsu yang telah dimodifikasi dengan diberi baterai ke dalam air.

Ketika batu merah delima palsu itu berada dalam wadah berisi air selanjutnya pelaku menekan benda tersebut dengan jari sehingga mengeluarkan cahaya berwarna merah yang ikut menyinari wadah berisi air tersebut.

Saat calon korban mulai terpengaruh dengan atraksi murahan si pelaku Dd, pelaku kedua inisial GY pun mulai berpura pura ikut terpengaruh dan berusaha untuk meyakini koban jika batu merah delima itu memiliki kesaktian.

Saat korban sudah masuk perangkap dan ingin memiliki batu merah delima sakti itu, maka pelaku GY pun ikut berpura pura ingin memilikinya juga sehingga Dd mengundi korban dan GY dengan cara menyuruh keduanya untuk melaksanakan sholat hajat bergantian untuk mengetahui siapa yang berjodoh dengan batu tersebut.

Sementara masih menurut Dd lagi, syarat menjalankan ritual ibadah para calon penerima batu merah delima itu harus menanggalkan semua semua harta benda yang ada di badan masing masing dengan cara dititipkan kepadanya.

Awal mula melakukan ritual tersebut adalah GY, dengan berpura pura serius dirinya melaksanakan sholat hajat. Setelah selesai selanjutnya si calon korban pun melaksanakan sholat hajat dengan tidak lupa menitipkan harta benda yang dia bawa kepada pelaku pertama.

Saat korban melaksanakan ritual Sholat Hajat itulah, kedua pelaku langsung kabur dengan melarikan harta benda korban yang sempat dititipkan. Sementara korban setelah selesai melaksanakan ritual, hanya bisa terperangah dan sadar jika dirinya telah tertipu ketika mengetahui kedua pelaku telah pergi.

Sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan, selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

ADVERTISEMENT

Dari laporan yang masuk serta pengakuan dari kedua pelaku, ada 4 orang korban yang telah menjadi sasaran modus operandi mereka, dengan tempat serta waktu yang berbeda.

Adapun masing masing titik lokasi modus penipuan yang mereka lakukan yakni di Kawasan Mesjid Ansyarullah Muhammadiyah Kota Payakumbuh, kawasan RSUD Adnan Wd Payakumbuh, Kawasan Halte Ngalau Medan Nan Bapaneh Payakumbuh, dan kawasan Padang Luar, Agam.

Hasil dari penipuan yang mereka lakukan, kedua pelaku berhasil menyikat harta benda para korban berupa uang tunai, cincin emas, handpone, dengan total Rp 10 Juta lebih. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit motor yang mereka gunakan dalam melancarkan aksi penipuan serta batu merah delima palsu telah diamankan di Mapolres Payakumbuh, papar Donny Setiawan.(rd)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 62

Next Post

TIKAM SAMURAI 63

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post

TIKAM SAMURAI 63

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Berita Terbaru

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.