Sumbartime – Berita ramai mengenai isu jual beli ijazah di Universitas Ekasakti (Unes) Padang, khususnya di Fakultas Hukum Unes, yang tersebar di media sosial. Namun, Rektor Universitas Ekasakti, Prof Sufiyarma Marsidin, menyangkal adanya praktik jual beli ijazah di lingkungan kampusnya.
Menurut Prof Sufiyarma Marsidin, praktik jual beli ijazah tersebut dilakukan oleh oknum pegawai kampus, bukan oleh dosen atau pihak universitas itu sendiri.
Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan aksi oknum pegawai kampus yang memanfaatkan mahasiswa untuk keuntungan pribadi.
“Kami tegaskan bahwa tidak benar isu jual beli itu (ijazah). Ini adalah oknum pegawai kampus yang memanfaatkan mahasiwa kami untuk keuntungan pribadi,” ujarnya,
Universitas telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai inisial L dari Biro Administrasi Keuangan yang terlibat, yaitu dengan memecatnya dari Unes.
Langkah ini diambil karena 17 mahasiswa telah menjadi korban atas janji palsu oknum tersebut yang tidak dapat dipenuhi dan tidak sesuai dengan hukum.
Rektor Unes juga mengimbau mahasiswa untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik jual beli ijazah oleh pegawai kampus kepada pihak berwenang.
“era sekarang yang begitu canggih, sudah seharusnya ijazah tidak bisa diperoleh dengan cara yang melanggar etika atau membeli, karena hal tersebut akan mengurangi nilai keberhasilan dalam dunia pendidikan,”lanjutnya.(R)