SUMBARTIME.COM-Sabtu 4 April 2020 kemaren terjadi kehebohan di pasar Nagari Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
Terlihat puluhan warga mengejar dan mengamankan dua orang di dalam kawasan pasar tersebut. Usut punya usut ternyata kedua orang yang kemudian diketahui masing masing berinisial Z (48) dan A (39), warga asal Padang, diduga telah melakukan penipuan terhadap pedagang toko emas di pasar tersebut.
Kronologi berawal 4 orang yang diduga sindikat pelaku penipuan dengan modus menjual emas palsu datang ke toko Nirwana emas milik Irwan (35)sekira pukul 11.00 WIB. Awalnya pemilik toko perhiasan tersebut tidak menyadari jika barang yang dijual oleh ke empat pelaku adalah palsu dan terbuat dari tembaga yang berlapis emas.
Emas batangan yang semula belum diketahui palsu itu dibeli dengan harga Rp 10 Juta. Namun setelah pemilik toko meleburnya baru diketahui ternyata barang tersebut palsu.
Tak ingin tertipu dan kehilangan uangnya, Irwan langsung mencari para pelaku yang masih berada tak jauh dari lokasi toko emasnya. Saat dirinya melihat para pelaku penipuan itu dan bermaksud memanggil mereka, kesemuanya kabur melarikan diri sehingga Irwan berteriak dan mengundang warga pasar lainnya mengejar pelaku.
Setelah sempat terjadi kejar kejaran, 2 pelaku berhasil ditangkap dan diamankan warga, sementara dua orang lagi berhasil kabur melarikan diri. Saat diserahkan ke polisi dan dilakukan pemeriksaan aparat menyita beberapa emas palsu dan uang yang diduga hasil dari penjualan.
Kapolsek Sungai Pagu AKP Harry Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya usai melakukan pemeriksaan terhadap 2 pelaku awal, polisi melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dari dua pelaku lainnya itu, aparat berhasil menangkap satu lagi dengan inisial Ad (35) di kawasan Jorong Bariang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 17.30 WIB.
Dari pelaku Ad ini polisi berhasil mengamankan uang kontan Rp 10 Juta hasil penipuan di toko emas Nirwana dan toko emas milik Dedi denagn menjual 10 emas palsu dengan harga Rp 17 Juta.
Saat ini ke 3 pelaku telah diamankan bersama barang bukti. Sementara untuk 1 pelaku lagi, polisi masih melakukan perburuan, paparnya mengatakan. (okt)