Sumbartime – Puluhan pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa, 13 Agustus 2024. Para pelajar tersebut tertangkap sedang bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung, dan kemudian digelandang ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur. Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan 27 pelajar, yang terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan, sedang nongkrong di sebuah warung. Para pelajar ini diduga bolos dari sekolah mereka.
Para pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Provinsi Sumatera Barat karena pembinaan pelajar tingkat SLTA merupakan wewenang dari pihak provinsi. Meskipun demikian, Chandra menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau para pelajar untuk mematuhi aturan sekolah dan tidak bolos, karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, seperti terjadinya tawuran antar pelajar.(R)