SUMBARTIME.COM-Sedang asyik berjualan di Pasar Bangkinang, Riau, seorang pedagang inisial AS (27) warga Dusun Terang Bulan, Desa Salo, pada Senin (8/6) siang, diringkus Satreskrim Polres Kampar.
Pasalnya pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan secara berulang kali terhadap adik parnya sendiri yang masih bawah umur dan tercatat masih duduk di bangku SMP.
Menurut keterangan Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri, Selasa (9/6) siang, kepada awak media menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, dan alat bukti permulaan yang cukup, pelaku diamankan saat berada di dalam Pasar.
Adapun pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban ke polisi. Diceritakan jika pelaku seringkali mencabuli korban yang masih bawah umur. Peristiwa bermula pertama kali terjadi pada tahun 2019 silam.
Ketika itu saat pelaku pulang dari pasar, mendapati korban sedang tertidur di dalam kamarnya. Suasana rumah yang sepi serta istri pelaku yang masih berada di pasar membuat tingkahnya menjadi leluasa. Apalagi saat itu korban yang tertidur dengan rok yang tersingkat ke atas membuat napsu bejat pelaku memuncak.
Selanjutnya pelaku menghampiri korban lalu mencium serta mencabuli korban. Saat korban terbangun, pelaku langsung menghentikan aksi cabulnya dan pergi meninggalkan korban.
Namun dihari hari selanjutnya, pelaku kembali mencabuli korban secara berulang kali, hingga korban tak tahan dan selanjutnya mengadu kepada kakaknya yang tak lain adalah istri pelaku.
Mendapatkan pengaduan dari korban, sang kakak meneruskan prngaduan tersebut kepada ayahnya. Oleh sang ayah, tak senang anaknya menjadi korban pencabulan, langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar, dan masih dalam proses pemeriksaan lanjutan, papar Fajri menjelaskan. (kr)




















