Sumbartime – Pada Sabtu (28/10/2023), Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman memutuskan untuk meninggalkan rumah dinasnya dan menuju kampung halamannya di Canduang, Agam, dengan menggunakan mobil sewaan.
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, mengonfirmasi bahwa dia sedang dalam perjalanan menuju kampung halamannya. Alasannya untuk meninggalkan rumah dinas adalah agar pemerintah Kota Pariaman dapat melakukan pembenahan dan perubahan.
Salah satu permasalahan yang ingin diatasi adalah kondisi rumah dinas yang seharusnya menjadi aset Pemerintah Kota, namun tidak dijaga dengan baik.
Roberia mencatat bahwa hingga saat ini belum terjadi serah terima aset sejak dia dilantik pada 12 Oktober 2023. Sebagai seorang yang memegang prinsip negara hukum, Roberia ingin memastikan bahwa segala sesuatu dijalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Rumah dinas seharusnya menjadi aset daerah dan bukan kepemilikan pribadi,” ungkapnya dikutip dari laman Tribune Padang, Minggu (29/10/23).
Roberia berharap bahwa tindakan ini akan membantu mencegah tudingan penggelapan aset setelah dia tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Pariaman.
Dia menggambarkan kondisi rumah dinas yang dia tinggalkan, dengan hiasan dinding yang kosong dan status asisten rumah tangga yang tidak jelas. Karena situasi tersebut, Roberia kesulitan melayani tamu dan masyarakat selama dua pekan terakhir.





















