• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Solok

Persengketaan Tanah Konsolidasi Kembali Mengapung Di Kota Solok

Sumbar Time by Sumbar Time
4 Oktober 2022
in Solok
A A
0
Persengketaan Tanah Konsolidasi Kembali Mengapung Di Kota Solok
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kota Solok.sumbartime – Masalah Sangketa Tanah Konsolidasi seluas 240 Hektar yang banyak menyita energi para pemikir dikota Solok, kembali mengapung dan menjadi perbincangan hebat. Permasalahan tanah yang tidak kunjung menemui ujungnya itu, objednya terhampar dikawasan kelurahan Nan Balimo dan Kelurahan Kampung Jawa kota Solok, dan saat ini, sangketa itu bagaikan maslaah klasik yang memiliki solusi namun tidak mampu untuk diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Untuk penyelesaian lebih lanjut, lembaga legislatif kota Solok menfasilitasi kalangan terkait bertemu dan duduk bersama, dan tepatnya pada Selasa, 4 Oktober 2022, diruang rapat besar sekretariat DPRD kota Solok, dilaksanakan hearing sebagai langkah untuk melahirkan solusinya.

Hadir pada kegiatan itu Ninik Mamak dan tokoh masyarakat kota Solok, jajaran Pengurus Masyarakat Paga Nagari Nan Balimo kota Solok, serta masyarakat yang merasa dirugikan yang berada diarea tanah Konsulidasi kota Solok, Asisten I Sekda kota Solok, kepala BPN kota Solok (diwakili), Kapolres Solok kota (diwakili), Camat Tanjung Harapan, Lurah Nan Balimo, dan anggota DPRD kota Solok.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024

Hearing dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Solok Efriyon Coneng, didampingi oleh wakil ketua Bayu Kharisma dan ketua Komisi I Rusdi Saleh, beserta ketua Komisi III DPRD kota Solok, Yoserizal.SH, serta turut hadir Sekwan DPRD kota Solok beserta jajarannya.

Dalam hantarannya Efriyon Coneng mengatakan, kegiatan yang difasilitasinya itu adalah berdasarkan
surat permohonan yang disampaikan oleh Perkumpulan Masyarakat Paga Nagari Nan Balimo Kota Solok nomor 15/PM.PNNB/SLK/V-2022, tertanggal 9 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

Dan juga merupakan tindak lanjut dari musyawarah komisi I DPRD kota Solok dengan kepengurusan Paga Nagari, tentang Konsulidasi tanah dikawasan kelurahan Nan Balimo dan Kampung Jawa. Pada kesempatan kali ini, Hearing bertujuan untuk meminta penjelasan dan keterangan sekaligus informasi terkait dengan status kepemilikan tanah Konsulidasi.

Dari liputan media ini, kegiatan berlansung begitu hangat dan alot itu, berbagai tamparan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pihak BPN yang dinilai lalai dan bahkan enggan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, dan menurut masyarakat tersebut, para pemangku jabatan itu tau solusi untuk menengahi persoalan tersebut.

Disisi lain beberapa anggota DPRD kota Solok mencoba melemparkan solusi untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi, seperti hal nya melakukan gugatan kepada pemerintah daerah, melakukan kajian kembali terhadap pemetaan tanah, dan menginfetarisir jumlah dari luas objek tanah yang ada.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Solok Kota yang mewakili Kapolres Solok kota untuk menghadiri kegiatan itu mengatakan, kepolisian mendukung penuh pihak pihak terkait untuk secepatnya mencarikan solusi terhadap masalah tersebut, dan kepada masyarakat diharapkannya tidak melakukan tindakan anarkis atau tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Selama Hearing berjalan, dapat disimpulkan bahwa, sangketa tanah Konsolidasi yang katanya seluas 240 hektar tersebut, dapat terselesaikan apabila ada kebijakan dan kemauan para pemangku jabatan yang ada, baik itu dari pemerintahan daerah setempat maupun dari pihak BPN kota Solok.** Ega

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Ramdhani Pastikan Lokasi Terdampak Banjir Kota Solok

Next Post

Pemko Bukittinggi Turunkan Anggaran, Damkar Lakukan Edukasi Pencegahan Kebakaran

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas
Solok

Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas

15 Agustus 2024
Next Post
Pemko Bukittinggi Turunkan Anggaran, Damkar Lakukan Edukasi Pencegahan Kebakaran

Pemko Bukittinggi Turunkan Anggaran, Damkar Lakukan Edukasi Pencegahan Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.