SUMBARTIME.COM-Sempat berhasil melakukan aksi bejatnya beberapa kali mencabuli dan memperkosa remaja bawah umur, seorang petani warga Nagari IV Koto Dibauah Kecamatan IX Koto Silago Kabupaten Dharmasraya, ditangkap polisi.
Petani bejat inisial TG (36) tersebut ditangkap di Camp pekerja PT. DR oleh Satreskrim Polres Dharmasraya, Selasa (22/12) pagi hari, sekira pukul 07.00 WIB dengan surat penangkapan Nomor: Sprintkap 51/VII/Res 1.24/2020 tanggal 22 Desember 2020.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha, melalui Paur Humas Aiptu Aidil menjelaskan Selasa (22/12), usai ditangkap dan setelah melalui proses pemeriksaan awal, TG ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak bawah umur.
Adapun korban dari aksi bejat tersangka seorang gadis remaja yang masih bawah umur inisial TM (14) warga Kampung PT Dr, Jorong Lubuk Manggu, Nagari Koto Nan IV Dibawuah.
Dalam melancarkan aksinya, TG masuk secara diam diam ke kamar korban yang saat itu sedang terlelap tidur di dalam kamarnya pada 11 Desember 2020 kemaren. Sesampai di dalam kamar, tersangka langsung memegang kedua tangan korban sehingga gadis remaja bawah umur tersebut langsung terbangun.
Saat itulah tersangka mengeluarkan ancaman kepada korban dengan mengatakan jika korban berteriak maka dirinya akan diancam untuk dibunuh. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah dan tak berdaya dicabuli dan diperkosa oleh tersangka.
Perbuatan bejat tersangka terhadap pelaku dilakukan lebih dari sekali di lokasi yang sama. Karena tidak tahan menjadi korban napsu bejat dari tersangka, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan peristiwa kelam yang dia alami kepada orang tuannya.
Sementara itu, pihak keluarga, mendapatkan pengakuan dari korban langsung melaporkan kejadian yang telah dialami korban kepada polisi. Selanjutnya polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. Sementara barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu helai baju kaos, satu bra warna krem dan satu helai celana dalam warna pink milik korban, papar Aidil. (tim)




















