Sumbartime.com,- Dugaan bahwa Bupati Safaruddin kurang memiliki kepemimpinan yang kuat telah menjadi sorotan utama di Limapuluh Kota. Syamsuir, seorang pengamat sosial, politik, dan pemerintahan, mengemukakan pandangannya terhadap situasi ini. Menurutnya, Bupati Safaruddin tampak kehilangan arah dalam mewujudkan janji politik yang telah dijanjikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Limapuluh Kota 2021-2026.
Syamsuir menyoroti fakta bahwa Bupati seharusnya menggunakan RPJMD sebagai dasar untuk kebijakan politik dan pengelolaan anggaran. Namun, tampaknya Bupati lebih memilih untuk memimpin sendiri tanpa memberi kesempatan kepada Wakil Bupati untuk berperan aktif. Hal ini membuat roda pemerintahan Limapuluh Kota terombang-ambing dan kesulitan memenuhi visi-misi serta janji-janji politiknya.
Selain itu, Syamsuir juga menilai bahwa Bupati Safaruddin kurang memiliki kepemimpinan yang efektif dalam mengelola keuangan daerah. Ini terbukti dari masalah tunda bayar proyek, keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama beberapa bulan, bahkan hingga 9 bulan pada tahun 2024. Dia menyoroti pentingnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Syamsuir menyimpulkan bahwa Bupati yang tidak mampu dalam kepemimpinan keuangan daerah tidak layak untuk menduduki jabatan selama dua periode. Selain itu, dia juga mencurigai adanya praktik nepotisme dan insentif elektoral kepada kader partai yang dekat dengan Bupati, yang merusak demokrasi dan kepentingan masyarakat.
Dalam menghadapi masalah-masalah ini, Syamsuir menegaskan bahwa Bupati harus memanfaatkan tenaga ahli yang ada untuk mendukung kepemimpinannya. Namun, jika Bupati terbukti lemah dalam kepemimpinan, maka hal ini akan menyebabkan timbulnya kerugian dan masalah baru di masa depan. Oleh karena itu, menurut Syamsuir, Bupati Safaruddin hanya layak untuk satu periode jabatan saja demi menghindari potensi kerugian yang lebih besar di masa depan.(tim)