• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Solok

Pemko Solok Terbukti Lebih Berpihak Kepada Pegawai Dibanding Kepada Masyarakat Umum

Sumbar Time by Sumbar Time
19 November 2022
in Solok
A A
0
Pemko Solok Terbukti Lebih Berpihak Kepada Pegawai Dibanding Kepada Masyarakat Umum
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kota Solok.sumbartime – Dirilis dari nota penjelasan walikota Solok atas dua Ranperda tentang APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023, dan Pengelolaan Keuangan Daerah, menggambarkan bahwa Pemerintah kota Solok lebih cendrung berpihak kepada pegawai dibanding keberpihakannya kepada masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

Dan mirisnya, pemerintahan yang dipimpin oleh H.Zul Elfian Umar dan Dr.H.Ramadhani Kirana Putra sebagai wakil walikota Solok, disinyalir tidak mempedomani undang undang terkait pengalokasian APBD demi meningkatkan kesejahteraan pegawai atau pejabat, yang katanya, agar kinerja yang dilaksanakan juga dapat ditingkatkan.

Hal itu dapat dibuktikan dari alokasi anggaran yang telah dituangkan dalam Ranperda kota Solok tahun 2023. Untuk tahun angaran itu, pemerintah kota Solok mengalokasikan anggaran untuk Infrastruktur pelayanan publik hanya sebesar 20,25 % dari APBD yang ada, dan untuk belanja pegawai dialokasikan sebesar 40%.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024

Sementara itu Dalam Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam pasal 146 ayat 2, mengharuskan penyesuaian porsi belanja pegawai maksimal 30%, dari APBD. Dan pada pasal 147 ayat 1 mengatakan bahwa, Pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja modal khususnya untuk infrastruktur pelayanan publik sebesar 40%.

Dari situasi itu, terlihat jelas bahwa apa yang dituangkan oleh pemerintah kota Solok dalam nota penjelasan tersebut, bertolak belakang dengan undang undang yang ada, demi kesejahteraan pelayan masyarakat tersebut.

Menyikapi kenyataan yang terjadi , Fraksi Golkar DPRD kota Solok, mengingatkan pemerintah daerah agar mengkaji ulang anggaran yang dialokasikan tersebut, serta mengperhatikan dan mepedomani undang undang yang ada.

Rekomendasi Fraksi Golkar itu, dituangkan dalam pandangan umum anggota DPRD kota Solok terhadap nota penjelasan walikota Solok tentang Ranperda APBD kota Solok tahun 2023 dan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pandangan umum itu disampaikan oleh Nasri In Dt.Malintang Sutan selaku ketua Fraksi, dalam rapat paripurna DPRD kota Solok, Sabtu, 19 November 2022, diruang sidang paripurna Lembaga Legislatif setempat.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, didampingi oleh wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, dan diikuti oleh anggota DPRD, seluruh kepala OPD yang ada dilingkup pemerintah kota Solok, Forkompimda, dan undangan lainnya.

Menurut Fraksi Golkar, tidak salah masyarakat umum menilai bahwa pembangunan dikota Solok akhir akhir ini jauh merosot dari tahun tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Hal itu dapat dibuktikannya dari realisasi pembangunan yang bisa dilihat secara kasat mata, dan mirisnya, pada saat ini pelaksanaan APBD tahun 2022 juga terlihat molor dan nyaris gagal dilaksanakan. APBD murni terealisasikan diperubahan anggaran, dan itupun dikerjakan dalam sisa waktu yang relatif singkat.

Menurut Fraksi Golkar DPRD kota Solok,
terkait dengan belanja daerah khusunya belanja pegawai yang menyedot APBD melebihi dari 30% itu, ia menyetujui mengingat kesejahteraan dan peningkatan kinerjanya pegawai, namun dalam hal itu, pemko Solok juga harus memperhatikan undang undang dan membuktikan keberpihakan APBD untuk masyarakat.

Belanja modal Infrastruktur pelayanan publik adalah untuk memperoleh aset tetap dan aset lainnya, seperti belanja tanah, pembangunan gedung, jalan, irigasi, dan pembangunan lainnya, dan akan memberikan manfaat lebih dari satu periode akutansi.** Ega

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rapat Paripurna Itu Diakhiri Dengan Penyerahan Nota Penjelasan Kepada Ketua DPRD Kota Solok

Next Post

Pekerjaan Masjid, PSM, dan Reliasaai Anggaran, Menjadi Pembasan Fraksi Solok Bersatu

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas
Solok

Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas

15 Agustus 2024
Next Post
Pekerjaan Masjid, PSM, dan Reliasaai Anggaran, Menjadi Pembasan Fraksi Solok Bersatu

Pekerjaan Masjid, PSM, dan Reliasaai Anggaran, Menjadi Pembasan Fraksi Solok Bersatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.