Sumbartime – Polisi di Padang terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan seorang ART muda bernama Nyimas Ariani. Penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban tidak hanya dianiaya hingga tewas, tetapi juga disetubuhi di hadapan para pelaku lainnya.
Tim gabungan dari berbagai satuan berhasil menangkap satu pelaku tambahan, yakni pelaku inisial S (21), di Kabupaten Limapuluh Kota. Pelaku ini merupakan anak dari salah satu pelaku utama, yaitu SH (46), dan adik ipar dari pelaku D (31) serta pelaku NKP (24), yang semuanya telah diamankan pada Maret 2024.
Kanit Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan pelaku inisial S (21) ditangkap di Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kami sudah mengamankan terlebih dahulu pelaku SH (46), pelaku NKP (24) dan pelaku D (31) pada Minggu, 17 Maret 2024 lalu,” sebutnya.
Selain mengungkap bahwa korban telah disetubuhi, polisi juga berhasil mengamankan beberapa pelaku terkait kasus ini. Pelaku S mengakui bahwa korban datang bersama pelaku SH dari Muaro Bungo, Jambi, sebelum kemudian menjadi korban di sebuah kontrakan di Rimbo Tarok, Padang.
Kasus ini menjadi sorotan karena kekejaman yang dilakukan oleh para pelaku, yang tidak hanya merampas nyawa korban tetapi juga melakukan tindakan keji lainnya.(R)





















