• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Pembunuhan Vina

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Juli 2024
in Nasional
A A
0
Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Pembunuhan Vina
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan pasangan kekasih, Vina dan Rizky, di Cirebon. Keputusan yang dibuat oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan batal demi hukum. Putusan ini juga menginstruksikan Polda Jawa Barat untuk menghentikan seluruh proses penyidikan serta membebaskan Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

“Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya dalam persidangan, Senin (8/7).

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri memastikan bahwa institusinya akan mematuhi putusan pengadilan. Djuhandani menegaskan bahwa keputusan praperadilan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa prosedur penyidikan telah dijalankan dengan benar sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan apa yang menjadi putusan hari ini, ini adalah putusan yang wajib hukumnya bagi kami penegak hukum tunduk dengan putusan yang ada,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin (8/6)

BacaJuga

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat pada Selasa malam. Dalam kesempatan itu, Pegi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan masyarakat yang telah mendukungnya selama ini. Pegi juga mengungkapkan bahwa selama berada di tahanan, ia diperlakukan dengan baik dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

Sementara itu dikutip laman Suara.com Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menganggap jika menangnya gugatan Pegi Setiawan mencerminkan kegagalan Polri sebagai institusi penegak hukum.

“Kegagalan ini bukan hanya kegagalan Dirkrimum Polda Jawa Barat, tapi juga kegagalan institusi karena proses ini kan diasistensi dan supervisi oleh Bareskrim,” kata Sugeng dikutip Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu memberikan atensi kepada para anggotanya agar seluruh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri berjalan akuntabel, transparan dan profesional. 

“Oleh karena itu, yang perlu kemudian menjadi atensi Kapolri, bagaimana bisa dipastikan semua penegakan hukum oleh Polri harus akuntabel, dalam hal ini profesionalisme yang tinggi, transparansi dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan,” jelas Sugeng.(R)

Tags: BebasPegi SetiawanVina Cirebon
ADVERTISEMENT
Previous Post

Calon Gubernur Sumbar Epyardi Asda, Bersilaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Minangkabau di Thamrin City

Next Post

Kapolda Sumbar Lakukan Sertijab Dua Kapolres Baru Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL
Nasional

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri
Nasional

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional
Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila
Nasional

Indonesia vs Korsel di AFC U-17 Asian Cup, Evandra Florasta: Ini Pertandingan yang Gila

5 April 2025
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat
Bukittinggi

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmartias: Orientasi Retret Sangat Bermanfaat

28 Februari 2025
Next Post
Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Pembunuhan Vina

Kapolda Sumbar Lakukan Sertijab Dua Kapolres Baru Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.