Sumbartime-Berniat ingin melakukan transaksi senpi ilegal, BH (18) seorang warga Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, malah harus mendapatkan hadiah satu timah panas dari Unit Reskrim Polsek Kandis yang bersarang di paha sebelah kanannya, Senin (9/10) malam.
BH yang kedapatan hendak melakukan transaksi senjata api rakitan tersebut, saat diamankan oleh polisi mencoba melawan dan diduga sempat akan mengeluarkan senjata apinya untuk menembak petugas, di kawasan Jalan Lintas Pekanbaru Duri kilometer 80 Kelurahan Kandis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP M Simanungkalit, kepada awak media menyebutkan, berawal dari informasi yang didapatkan polisi bahwa akan ada transaksi jual beli senjata api beserta amunisinya yang dilakukan oleh pelaku BH.
Berdasarkan informasi tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan yang akan dijadikan sebagai lokasi transaksi. Setelah melihat pelaku bersama temannya berada di lokasi, aparat berusaha hendak mengamankan pelaku.
Namun saat itu pelaku berusaha kabur dan melarikan diri. Saat berlari tersebut, pelaku diduga hendak mengeluarkan senjata dari dalam tasnya. Salah satu aparat sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerah namun tak dihiraukan.
Saat itulah, karena dianggap akan membahayakan keselamatan aparat, salah satu polisi menembak salah satu bagian kaki pelaku hingga membuatnya tersungkur. Namun saat terjatuh tersebut, pelaku bukannya menyerah namun tetap melakukan perlawanan dengan bergumul dengan salah satu anggota polisi.
Namun tidak beberapa lama kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan, dan aparat langsung memborgol dan menggelandangnya menuju rumah pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari pengakuan pelaku, dirinya memperoleh senjata api rakitan bersama amunisinya tersebut dari almarhum ayahnya. Setelah aparat berhasil mengumpulkan barang bukti, selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Kandis, tutur AKP M Simanungkalit. (kr)