• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Solok

Nasril In Dt.Malintang Sutan Himbau Niniak mamak dan Masyarakat Tuntut Pemda Melalui Jalur Hukum

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Oktober 2022
in Solok
A A
0
Nasril In Dt.Malintang Sutan Himbau Niniak mamak dan Masyarakat Tuntut Pemda Melalui Jalur Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kota Solok.sumbartime – Anggota DPRD Kota Solok, Nasril In Dt.Malintang Sutan menyayangkan penyelesaian sangketa tanah konsolidasi oleh pemerintah daerah setempat tindak kunjung selesai. Sehingga kisruh tanah seluas 240 hektar yang terletak dikelurahan Nan Balimo dan Kelurahan Kampung Jawa itu, telah menjadi masalah klasik yang memiliki solusi tapi tidak bisa diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Menyikapi keadaan yang demikian, Politisi partai Golkar yang juga saat ini menjadi ketua Fraksi Golkar DPRD kota Solok itu, menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan serta Ninik Mamak Nan Balimo, menuntut pemerintah kota Solok dengan cara menempuh jalur hukum.

Ajakan itu disampaikan Nasri In Dt. Malintang Sutan disaat menghadiri Hearing pada Selasa, 4 Oktober 2022, diruang rapat besar sekretariat DPRD kota Solok. Hearing yang difasilitasi oleh lembaga legislatif itu, dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Solok, Efriyon Coneng.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024

Turut hadir pada saat itu, unsur dari pemerintah daerah kota Solok, BPN kota Solok, Ninik Mamak dan tokoh kota Solok, masyarakat kelurahan Nan Balimo dan Kelurahan Kampung Jawa, serta beberapa anggota DPRD kota Solok. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mencarikan solusi terkait sangketa tanah Konsolidasi seluas 240 hektar.

Menurut anggota dewan tersebut, setelah sekian lama ia mengikuti persoalan tanah konsolidasi, dan terlibat lansung dalam penyelesaiannya, serta berdasarkan pandangan hukum yang dipelajarinya, untuk mendapatkan apa yang dianggap masyarakat sebagai haknya itu, jalan satu satunya yang menjadi solusi terakhir adalah, masyarakat harus memperkarakan pemerintah daerah melalui pengadilan.

Sementara itu Nasril In juga mengatakan, pemerintah sendiri jika diperhatikan, juga tidak mau lagi menghabiskan waktu berkaitan dengan persoalan tersebut, dan tanah yang diserahkan oleh Niniak mamak Nan Balimo, sampai saat ini juga tidak dikuasai ataupun tercatat sebagai aset daerah, dan bahkan untuk membuat jalan diatas tanah tersebut, pemerintah harus ganti rugi kepada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik.

Berkaitan dengan sarannya untuk menempuh jalur hukum, Nasri In menyebutkan, tidak tergantung pada penilaian pihak pihak lain, terutama yang tidak memahami atau mengikuti dari awal persoalan tersebut, dan bahkan pemerintah sendiri juga telah menyampaikan agar masyarakat atau pihak terkait menuntut pemerintah daerah untuk menyelesaikan perkara tanah 240 hektar.

Masyarakat tidak perlu terlalu memikirkan biaya yang akan ditimbulkan, karena tidak semua masalah dipengadilan diselesaikan melalui persidangan kerna juga bisa dengan cara dimediasi. Ataupun harus melalui persidangan masyarakat bisa memakai pengacara dengan sistim bagi hasil.

Terkait dengan penyelesaian sangketa tanah Konsolidasi, Nasril In Dt.Malintang Sutan menyebutkan, hal itu sudah dimulai sejak 15 tahun yang lalu yakni sejak 2018, namun sampai saat ini kisruh itu masih tetap berlanjut. Dan kalau dihitung anggaran APBD yang telah dikeluarkan untuk menyelesaikan persoalan itu, hingga saat ini mungkin telah mencapai milyaran rupiah.

” Dari tahun ke tahun persoalan itu telah menyita APBD 300 hingga 400 juta rupiah, dan kalau dihitung sampai saat ini, mungkin saja telah mencapai milyaran rupiah ” imbuh Nasril Dt.Malintang Sutan.

Lebih jauh anggota dewan tiga periode itu menyampaikan, pemerintah daerah juga pernah membentuk tim kajian yang melibatkan banyak unsur untuk mencari titik temu dari persoalan tersebut, mulai dari Ninik mamak, Tokoh Masyarakat, unsur badan pertanahan (BPN) kota Solok, dan pemerintah daerah setempat.

ADVERTISEMENT

Dari hasil kajian yang telah disepakati bersama, melahirkan rekomendasi yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah dan Badan Pertanahan. Namun sangat disayangkan, dibelakangan hari pihak BPN tidak mau menindak lanjuti rekomendasi tersebut, dengan alasan akan menimbulkan dampak hukum lainnya.

” Ini yang sangat mengherankan, seharunya sebelum disepakati dan ditanda tangani bersama, pihak BPN menolak rekomendasi tersebut, dan mirisnya dar kejadian itu, pemerintah darah kota Solok terkesan mengaminkan ” tutur Nasril In.

Menurut politisi partai Golkar itu, Kisruh Tanah Konsolidasi dikota Solok seluas 240 hektar itu, bagaikan masalah Klasik walaupun telah ada solusinya atau kesepakatan namun tak satupun yang dijalani oleh Pemerintah daerah.** Gia

ADVERTISEMENT
Previous Post

1.290 Warga Terselamatkan Dari Rentenir Melalui Tabungan Utsman Dengan Anggaran Rp 9,3 Milyar Lebih

Next Post

Ribuan Masyarakat Peringati Maulid Nabi Dikota Solok

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas
Solok

Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas

15 Agustus 2024
Next Post
Ribuan Masyarakat Peringati Maulid Nabi Dikota Solok

Ribuan Masyarakat Peringati Maulid Nabi Dikota Solok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.