• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Dambakan Pembangunan Fasum, Wabup: Pemnag Perlu Sempurnakan RKP dan Sediakan Alas Hak Tanah  

Sumbar Time by Sumbar Time
13 Juni 2017
in Uncategorized
A A
0
Dambakan Pembangunan Fasum, Wabup: Pemnag Perlu Sempurnakan RKP dan Sediakan Alas Hak Tanah  
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati 50 Kota Ferizal Ridwan

Limapuluhkota, sumbartime.com — Program kegiatan pembangunan baik di tingkat  daerah sampai ke tingkat terendah layaknya Desa/Nagari, sedianya harus memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai usulan prioritas yang diajukan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

ADVERTISEMENT

“Begitu pula terhadap pelaksanaannya, sejak tahap perencanaan, teknis hingga administrasinya, itu wajib dilakukan sesuai tata aturan yang kemudian disusun ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata Wabup Ferizal Ridwan, saat melakukan kunjungan tim Safari Ramadhan (SR) ke Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Jumat (9/6) akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

Pengarahan soal regulasi dan tata aturan perihal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan itu, diarahkan Wabup Ferizal, menjawab berbagai aspirasi warga jamaah masjid Taqwa di Jorong Soriak, Nagari Suayan, malam itu terutama soal permintaan terkait pembangunan fasilitas umum.

Seperti yang disampaikan, Suwirman, tokoh masyarakat Suayan, soal syarat pengajuan permohonan pembangunan fasilitas sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di nagari Para Ulama itu. Selain TK, para jamaah masjid lain turut menanyakan tentang persyaratan, untuk pengajuan permohonan pembangunan sarana olahraga seperti lapangan bola.

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

Menjawab pertanyaan Wabup Ferizal menjelaskan, terhadap pembangunan fasilitas umum di nagari-nagari, tahun ini memang tidak seluruhnya terakomodir oleh keuangan daerah. Apalagi yang tidak masuk ke dalam prioritas perencanaan pembangunan yang diusulkan dalam Musrenbang.

“Harusnya, segala usulan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat nagari, itu, sudah masuk usulan nagari, yang dituangkan dalam RKP dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari. Jika sudah masuk ke dalam prioritas, nanti akan ditinjau dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait, untuk dilaksanakan sesuai platfon anggaran daerah,” sebut Ferizal.

Yang terjadi selama ini, setiap usulan dari nagari tidak tertuang dalam RKP atau RPJM, sehingga tidak ditindaklanjuti oleh OPD. Disini, fungsi perangkat walinagari bersama Bamus sangat dibutuhkan, agar mengawasi apakah usulan-usulan prioritas sudah masuk ke dalam RKP tahunan atau RPJM Nagari.

Disamping itu, Ferizal menyebut, RPJM Nagari harus sinkron dengan RPJM Kabupaten. Fakta lainnya, kata Ferizal, pelbagai usulan musrenbang hanya 20 persen yang terakomodir oleh APBD, karena banyaknya dana aspirasi (pokok pikiran) DPRD yang pada penganggaran 2017 ini mencapai Rp100 miliar atau Rp2-3 juta/anggota.

Kondisi tersebut, lanjutnya, kontra produktif dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana, dalam UU dimaksud mengamanatkan, agar setiap perencanaan pembangunan, harus fokus dan lebih mengutamakan usulan Musrenbang.

Selain perencanaan, terhadap usulan pembangunan fasilitas umum, semisal fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah atau sarana olahraga, Pemnag perlu menyiapkan alas hak tanah berupa sertifikat tanah. Alas hak merupakan salah satu syarat, pembangunan proyek fisik sesuai peraturan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Kebanyakan, lokasi untuk pembangunan lapangan sepakbola atau sekolah, syaratnya harus mempunyai  sertifikat. Sedangkan, tanah fasilitas umum di nagari-nagari kebanyakan berstatus tanah wakaf yang diberikan sebagai hak pakai/hak guna.

“Nah, jika tidak bisa disertifikatkan, Pemnag bersama Bamus, bisa membuatkan peraturan nagari, baik itu tentang kawasan olahraga, kawasan pendidikan atau tempat ibadah. Ini perlu dilakukan, guna memberi kepastian atas keberlanjutan pembangunan di nagari,” tukas Ferizal Ridwan. (AR/Rel)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringatan Nuzulul Quran Irfendi Arbi Bagikan Al Quran Untuk Anak-anak

Next Post

Minta Akses Penghubung Tiga Jorong, Warga: “Kalau Hujan, Anak Kami Jalan Kaki 3 Kilometer di Medan Berlumpur”

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Minta Akses Penghubung Tiga Jorong, Warga: “Kalau Hujan, Anak Kami Jalan Kaki 3 Kilometer di Medan Berlumpur”

Minta Akses Penghubung Tiga Jorong, Warga: "Kalau Hujan, Anak Kami Jalan Kaki 3 Kilometer di Medan Berlumpur"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025
Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

11 Juli 2025
Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

11 Juli 2025

Berita Terbaru

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025
Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

11 Juli 2025
Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho Resmi Menjabat Pabandya Sisfo di Mabesad

11 Juli 2025
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

11 Juli 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.