SUMBARTIME.COM-Mengaku sebagai ahli terapi keperawatan, seorang pria di Kota Padang tega mencabuli seorang remaja usia 15 tahun yang masih terhitung kerabat istrinya sendiri hingga hamil 5 bulan.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernada, Kamis (3/2). Menurutnya seorang pria berinisial N (36) warga kampung Koto Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nanggalo Padang, diketahui telah menggarap seorang anak bawah umur lebih kurang sebanyak 5 kali sehingga membuat korban hamil dengan usia kandungan telah 5 bulan.
Adapun kronologi kejadian, berawal pelaku merayu korban yang masih terhitung kerabat dari istrinya tersebut dengan mengatakan dirinya bisa mengembalikan keperawanan dengan terapi pijit di bagian kemaluan korban.
Sementara korban yang masih polos langsung percaya apa yang dikatakan oleh pelaku dan menuruti kehendak pelaku. Pada sekitar Juli 2021 silam, korban dibawa oleh pelaku ke dalam sebuah hotel kawasan Kota Padang. Disana pelaku mencabuli dan menggarap korban dengan modus terapi keperawanan.
Puas dan merasa ketagihan kembali pelaku melancarkan aksi terhadap korban dengan modus serta cara yang sama hingga total korban telah digarap oleh pelaku sebanyak 5 kali sehingga menyebabkan korban hamil.
Sementara itu, ibu korban beberapa hari yang lalu curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya yang melihat bagian perut anaknya membuncit. Setelah didesak apa penyebabnya akhrinya korban mengaku dia telah dicabuli oleh pelaku N sebanyak 5 kali.
Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu kaget dan langsung membawa korban ke klinik untuk pemeriksaan. dari hasil pemeriksaan medis, diketahui jika korban dalam kondisi hamil 5 bulan. Marah dengan peristiwa pencabulan yang menimpa anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Padang.
Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, dirinya mengakui segala perbuatannya sehingga yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut masih ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polresta Padang, papar Rico menjelaskan. (dei)





















