SUMBARTIME.COM-Diduga lantaran malu memiliki anak dari hasil hubungan di luar pernikahan, sepasang sejoli inisial F (20) dan R (17) tega membuang bayinya di pelataran teras rumah warga kawasan Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (10/2) kemaren.
Alhasil kurang dari 24 jam, kedua pelaku pembuangan bayi sekaligus orang tua dari sang bayi yang berjenis laki laki tersebut berhasil diamankan polisi.
Informasinya, menurut Kapolsek Salimpaung yang sedang menangani kasus tersebut, AKP M Rachmad Zen, Jumat (11/2) menerangkan peristiwa tersebut berlawal laporan dari pihak Puskesmas yang mengatakan jika mereka sedang merawat seorang bayi yang masih berumur hitungan hari dan diduga dibuang orang di teras rumah warga kawasan Tabek Patah.
Atas laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan daripada saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mendeteksi siapa ibu kandung dari bayi berjenis laki laki itu.
Selanjutnya kurang dari 24 jam, polisi langsung mendatangi ibu kandungnya yang masih berusia remaja dan kondisi perawatan akibat lemas usai melahirkan. Dari hasil intrograsi awal itu, R mengakui jika bayi yang dibuang diteras rumah seorang warga dan kini dirawat oleh pihak Puskesmas, merupakan anak dari hasil hubungan terlarang dengan sang kekasih seorang pemuda inisial F asal Riau.
Kemudian pada Jumat 11 Februari 2022 sore harinya, giliran pasangan prianya F datang ke polisi menyerahkan diri. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan polisi, papar M Rachmad Zen, menuturkan. (ezi)





















