Sumbartime.com,- Sebuah peristiwa penganiayaan terhadap seorang tokoh masyarakat yang renta dan pikun, seorang pensiunan guru berusia 88 tahun yang akrab dipanggil Pak Diman, telah terjadi di Nagari Mungka, tepatnya di Jr. Koto Tuo, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Peristiwa ini terjadi di sebuah warung kopi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika warung sedang ramai dikunjungi masyarakat untuk sarapan pagi atau minum kopi.
Pelaku pemukulan tersebut adalah seorang yang dikenal sebagai Ison oleh masyarakat setempat. Menurut keterangan dari Pak Budiman, korban penganiayaan, Ison melakukan pemukulan dua kali ke arah kepala Pak Budiman.
Korban merasa kesakitan dan berteriak saat pemukulan pertama, namun pelaku masih melanjutkan dengan pemukulan kedua di tempat yang sama.
Kejadian ini terungkap setelah beberapa hari berlalu, ketika salah satu warga yang mendengar kejadian tersebut melaporkannya kepada keluarga Pak Budiman pada tanggal 24 Februari 2024.
Keluarga korban kemudian melakukan konfirmasi langsung ke warung kopi tempat peristiwa terjadi, yang membenarkan adanya keributan antara pelaku dan korban pada tanggal tersebut.
Pada Senin, 26 Februari 2024, pihak keluarga membuat laporan pengaduan ke Kepala Kepolisian Sektor Guguk di Dangung-Dangung terkait peristiwa tersebut, sambil memberikan surat pengantar untuk melakukan visum ke Rumah Sakit Suliki.
Korban mengalami gangguan pendengaran dan masih merasakan sakit sejak kejadian tersebut. Keluarga juga melihat dampak psikologis traumatis yang dialami Pak Budiman, seperti ketakutan keluar rumah dan pengasingan diri dalam kamar.
Kasus ini telah membangkitkan empati masyarakat dan melukai hati para mantan murid Pak Budiman di Mungka. Pak Budiman, semasa sehatnya, merupakan tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial selain profesi sebagai guru SD.
Penganiayaan terhadap seorang mantan guru yang renta dan pikun ini sangat disesalkan oleh masyarakat, dan mereka menuntut agar kasus ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian sektor Guguk.(*)