• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Kerugian Banjir dan Longsor di Limapuluh Kota di Duga Capai Rp30 Miliar

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Mei 2024
in Limapuluh Kota
A A
0
Kerugian Banjir dan Longsor di Limapuluh Kota di Duga Capai Rp30 Miliar
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime– – Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Limapuluh Kota pada Minggu, 12 Mei 2024, tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materi yang signifikan. Bencana tersebut menghantam 11 kecamatan di wilayah tersebut, dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengungkapkan data tersebut setelah rapat koordinasi penanganan darurat di Posko Utama Penanggulangan Bencana Kabupaten Limapuluh Kota pada Sabtu, 18 Mei 2024. Rahmadinol merinci bahwa banjir dan longsor ini mempengaruhi 544 kepala keluarga atau sekitar 1.995 jiwa.

ADVERTISEMENT

“Sebanyak 552 rumah atau tempat tinggal warga rusak akibat diterjang banjir dan longsor dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 600 juta lebih,” ujar Rahmadiniol. Dikutip laman Beritamerdekaonline, Senin (20/5/24).

Selain itu, bencana ini merusak 552 rumah warga dengan kerugian material sekitar Rp600 juta. Sektor pertanian juga mengalami kerugian besar, mencapai Rp22,5 miliar, sementara kerugian di sektor perikanan tercatat lebih dari Rp501 juta. Dampak pada fasilitas pendidikan juga signifikan, dengan delapan sekolah mengalami kerusakan berat dan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026

Kerusakan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, menyebabkan kerugian sekitar Rp5 miliar, dan sarana irigasi yang rusak mencapai Rp750 juta. Rahmadinol menambahkan bahwa upaya penanggulangan darurat sudah dilakukan, termasuk evakuasi warga, distribusi bantuan logistik, dan pembersihan material longsor baik secara manual maupun menggunakan alat berat. Pihak BPBD juga berkoordinasi dengan pemerintah nagari dan memohon bantuan operasional dari BNPB untuk meringankan beban warga terdampak.

“Sedangkan langkah yang telah dilalukan untuk meringankan beban warga terhadap dampak bencana adalah mendistribusikan logistik stok BPBD dan Dinas Sosial. Kemudian permintaan personil PUPR untuk penanganan insfrastruktur darurat, pembersihan material longsor secara manual dan bergotong royog serta menggunakan alat beratpada fasilitas umum yang tidak bisa dilakukan secara manual.” Pungkas Rahmadinol.(R)

ADVERTISEMENT
Tags: BanjirBPBD Lima Puluh Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukittinggi Gelar Pelatihan Implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD)

Next Post

Tim Gabungan Pemko Padang Tertibkan Pedagang di Pasar Bandar Buat

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
Kerugian Banjir dan Longsor di Limapuluh Kota di Duga Capai Rp30 Miliar

Tim Gabungan Pemko Padang Tertibkan Pedagang di Pasar Bandar Buat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.