Sumbartime– – Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Limapuluh Kota pada Minggu, 12 Mei 2024, tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materi yang signifikan. Bencana tersebut menghantam 11 kecamatan di wilayah tersebut, dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengungkapkan data tersebut setelah rapat koordinasi penanganan darurat di Posko Utama Penanggulangan Bencana Kabupaten Limapuluh Kota pada Sabtu, 18 Mei 2024. Rahmadinol merinci bahwa banjir dan longsor ini mempengaruhi 544 kepala keluarga atau sekitar 1.995 jiwa.
“Sebanyak 552 rumah atau tempat tinggal warga rusak akibat diterjang banjir dan longsor dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 600 juta lebih,” ujar Rahmadiniol. Dikutip laman Beritamerdekaonline, Senin (20/5/24).
Selain itu, bencana ini merusak 552 rumah warga dengan kerugian material sekitar Rp600 juta. Sektor pertanian juga mengalami kerugian besar, mencapai Rp22,5 miliar, sementara kerugian di sektor perikanan tercatat lebih dari Rp501 juta. Dampak pada fasilitas pendidikan juga signifikan, dengan delapan sekolah mengalami kerusakan berat dan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kerusakan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, menyebabkan kerugian sekitar Rp5 miliar, dan sarana irigasi yang rusak mencapai Rp750 juta. Rahmadinol menambahkan bahwa upaya penanggulangan darurat sudah dilakukan, termasuk evakuasi warga, distribusi bantuan logistik, dan pembersihan material longsor baik secara manual maupun menggunakan alat berat. Pihak BPBD juga berkoordinasi dengan pemerintah nagari dan memohon bantuan operasional dari BNPB untuk meringankan beban warga terdampak.
“Sedangkan langkah yang telah dilalukan untuk meringankan beban warga terhadap dampak bencana adalah mendistribusikan logistik stok BPBD dan Dinas Sosial. Kemudian permintaan personil PUPR untuk penanganan insfrastruktur darurat, pembersihan material longsor secara manual dan bergotong royog serta menggunakan alat beratpada fasilitas umum yang tidak bisa dilakukan secara manual.” Pungkas Rahmadinol.(R)

















