BUKITTINGGI – Langkah tegas Kepala SMKN 1 Bukittinggi, Gustian Budiarto, M.Pd., yang melarang orang tua murid membeli pakaian seragam di koperasi sekolah, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai mampu menghapus stigma bahwa sekolah dijadikan tempat untuk berbisnis.
Gustian menegaskan, larangan tersebut bertujuan menjaga nama baik dan citra sekolah agar terhindar dari potensi tudingan atau informasi keliru yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah adalah murni tempat belajar, bukan tempat mencari keuntungan. Karena itu, kami meminta para orang tua untuk tidak membeli pakaian seragam di koperasi sekolah,” ujarnya di Bukittinggi, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, imbauan ini bukan hal baru. Pihak sekolah telah berulang kali menyampaikan aturan tersebut, termasuk dalam setiap pertemuan resmi dengan wali murid.
Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan dilema bagi sebagian orang tua. Hamriadi, salah satu wali murid, mengaku menghargai kebijakan tersebut, namun berharap pihak koperasi tetap menyediakan seragam sebagai opsi.
“Kami memahami tujuan sekolah, tetapi ketersediaan seragam di koperasi sangat membantu orang tua agar tidak kesulitan mencarinya di pasar atau tempat lain,” jelasnya.
Hamriadi juga mengimbau agar orang tua yang sudah terlanjur membeli seragam di koperasi tidak berprasangka buruk terhadap pihak sekolah.
Dengan kebijakan ini, SMKN 1 Bukittinggi ingin memastikan fokus utama sekolah tetap pada pendidikan, sekaligus menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan antara pihak sekolah dan wali murid. (**/Aa)




















