Sumbartime – PADANG, – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat, menyidik empat kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam periode Januari hingga Juni 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, dalam konferensi pers memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Padang pada Senin.
Aliansyah, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Afliandi serta sejumlah Kasi lainnya, menyebutkan bahwa dari empat perkara tersebut, dua di antaranya berkaitan dengan dana pendidikan. Kasus pertama adalah dugaan korupsi dalam penyimpangan dana Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan di SMK Pertanian Pembangunan Negeri Padang untuk anggaran tahun 2021 dan 2022. Proses hukum untuk kasus ini telah meningkat ke tahap penuntutan.
“Ada empat perkara dugaan korupsi yang kami tangani di tingkat penyidikan pada 2024, masing-masing kasus terus berproses sampai sekarang,” kata Aliansyah yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Afliandi dan Kasi lainnya.
Kasus kedua berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran kemahasiswaan di Universitas Andalas (Unand) Padang pada tahun anggaran 2022. Untuk kasus ini, sudah ada penetapan tersangka. Sementara itu, dua kasus lainnya adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Void pada Electronic Data Capture (EDC) di Merchant Jaya Wisata Tour milik BRI dari tahun 2019 hingga 2023. Kasus ini juga sudah berada di tahap penuntutan.
“Untuk Perkara keempat adalah dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh BNI Cabang Ahmad Yani Padang ke PT Benal Ichsan Persada,”tambahnya.
Aliansyah mengatakan selain penanganan perkara atau kasus, Kejari Padang juga menggulirkan berbagai program penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat serta kalangan pelajar.
Kegiatan itu diberikan lewat program penerangan hukum sebanyak satu kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak dua kegiatan, dan Jaksa Menyapa sebanyak dua kegiatan.
Pada bagian lain, peringatan HBA ke-64 tersebut menjadi momentum bagi Kejari Padang untuk benar-benar hadir dan berkontribusi untuk masyarakat di kota setempat.
Serta mewujudkan penegakkan hukum yang humanis dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansyah menekankan komitmen Kejari Padang untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya. Kejaksaan berupaya memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(R/Ant)