Sumbartime – Dua pemuda di Padang, MF (25) dan AC (18), ditangkap atas laporan pencurian sepeda merek Pacific Ripper. MF merupakan warga Pasir Putih Raya Bungo Pasang Kota Padang, sementara AC adalah seorang mahasiswa di kampus ternama di Padang. Penangkapan dilakukan setelah korban, Dedy (42), melaporkan kehilangan sepedanya.
Kanit Opsnal Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, menjelaskan bahwa tim penegak hukum berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melihat sepeda korban dijual di Marketplace Facebook. Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap pelaku saat transaksi di dekat PDAM Gunung Pangilun, Padang.
Pelaku mengaku mencuri sepeda dengan cara memanjat pagar rumah korban pada Minggu dini hari. Mereka berencana menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli chip game online dan sabu
“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda Adrian.