Sumbartime-Dengan alasan telat dan terlambat masuk sekolah serta tidak membayar uang administrasi sekolah sampai batas waktu yang telah ditentukan, sebanyak 48 Siswa SMK 2 Sungai Jariang, kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, harus menjalani ujian Semester di areal lapangan Basket di sekolah tersebut, Rabu (6/12).
Menurut Kepala Sekolah SMK 2 Lubuk Basung, Waka bidang kurikulum, Ollya Darman menjelaskan kepada awak media, terkait tentang pelaksanaan ujian di lapangan Basket itu adalah bagian dari sangsi sosial yang diberikan kepada 48 Siswa tersebut, ujarnya.
“Sangsi diberikan karna siswa dianggap tidak disiplin dengan waktu masuk sekolah serta belum juga menerahkan sumbangan sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Tentu saja tindakan serta kebijakan pihak sekolah yang dianggap kontroversi tersebut, menuai kritikan dari berbagai pihak serta kalangan.
Ketua Komisi IV DPRD Agam, Irfan Amran, yang membidangi dunia Pendididikan sangat menyesali tindak dan kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah ujarnya. Menurutnya lagi, pihak sekolah membikin mental mental anak anak tersebut menjadi terganggu. Harusnya pihak sekolah memiliki cara cara lain yang lebih elegan dari tindakan tersebut, tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Bur, ketika dimintai tanggapan atas kejadian memiriskan terhadap 48 Siswa yang mengikuti ujian semester di arena lapangan Basket, mengaku akan mendalami dan mempelajari dulu terkait peristiwa itu. Namun menurutnya pihaknya akan segera menegur dan memberikan sangsi Kepada Kepsek di sekolah tersebut. (ezi)