• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Fenomena Curi Start Kampanye Mewarnai Kota Bukittinggi

Sumbar Time by Sumbar Time
26 Juli 2024
in Bukittinggi
A A
0
Fenomena Curi Start Kampanye Mewarnai Kota Bukittinggi
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bukittinggi – Fenomena curi start kampanye terlihat di berbagai sudut Kota Bukittinggi. Kampanye terselubung atau kampanye sebelum waktunya ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga, yang memiliki pandangan pro dan kontra, jumat 26 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Terpampangnya baleho-baleho bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di setiap sudut kota wisata Bukittinggi membuat Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU) serta Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bukittinggi angkat bicara.

ADVERTISEMENT

Ketua MAPPILU Bukittinggi, Januar Jamil, menyatakan, “Menurut hemat kami, pemasangan baliho yang bertuliskan bakal calon dimaksudkan untuk meningkatkan popularitas bakal calon. Tindakan ini dapat menciptakan situasi persaingan jauh sebelum memasuki masa pemilu,” kata Jamil.

“Baleho bakal calon bertebaran di setiap pojok sudut Kota Wisata Bukittinggi. Terkesan tidak mengindahkan estetika dan patut diduga melanggar Perda K3,” imbuhnya.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026

Menurutnya, Ini membuat warga kota geram karena tidak ditempatkan sebagaimana semestinya, terbukti dengan keluarnya surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) salah satu kelurahan di kota Bukittinggi. Surat himbauan untuk membuka baleho-baleho tersebut.

Ketua KIPP Bukittinggi, Eko Albert, menambahkan, “Alangkah lebih baiknya sosialisasi alat peraga kampanye dipasang setelah penetapan KPU dan di masa kampanye, supaya tidak terjadi polemik di tengah masyarakat yang pro dan kontra, serta meminimalisir perselisihan.”

“Dari fenomena ini, Bawaslu harus berperan aktif mengenai alat peraga ini, karena masyarakat menilai ini sudah merupakan alat peraga kampanye, walaupun para kandidat belum ditetapkan siapa yang akan menjadi bakal calon kepala daerah,” tegas Eko.

ADVERTISEMENT

Jika ditemukan bukti kuat terjadinya fenomena curi start kampanye, penyelenggara kampanye tersebut dapat dikenakan sanksi kampanye. Melanggar perundang-undangan mengenai larangan kampanye sebelum masa kampanye dan larangan kampanye pilkada di luar masa kampanye dapat berakibat pada sanksi pidana.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kegiatan kampanye di luar jadwal atau curi start kampanye merupakan tindakan kampanye terselubung yang dapat dikenakan ancaman sanksi pidana. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Tinjau Potensi Bencana di Tepi Ngarai Sianok

Next Post

Polisi Tangkap Remaja Perempuan 16 Tahun di Padang karena Promosikan Judi Online

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Next Post
Polisi Tangkap Remaja Perempuan 16 Tahun di Padang karena Promosikan Judi Online

Polisi Tangkap Remaja Perempuan 16 Tahun di Padang karena Promosikan Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026

Berita Terbaru

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.