PADANG, Sumbartime.com — Praktisi hukum Wendra Yunaldi menyoroti kerentanan ASN dan pejabat publik dalam sistem birokrasi yang sering kali memaksa mereka terlibat dalam pelanggaran administrasi. Fenomena ini dipicu oleh tekanan atasan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang tidak terduga, meski pejabat tersebut tidak memiliki niat pribadi untuk memperkaya diri sendiri.
Dalam Podcast Kusieh Bendi, Wendra Yunaldi mengungkapkan bahwa banyak pejabat publik terjebak dalam situasi sulit ketika harus memenuhi instruksi atasan, seperti menjamu tamu pusat tanpa tersedianya pos anggaran resmi. Kondisi ini memaksa mereka melakukan pergeseran anggaran yang berisiko menjadi temuan hukum di kemudian hari.
Beban Moral Bendahara Negara
Wendra menekankan bahwa posisi bendahara memiliki tanggung jawab yang sangat berat karena sumpah jabatan mereka adalah kepada negara, bukan kepada atasan. Meski demikian, tekanan struktural sering kali membuat mereka tidak berdaya menolak perintah pencairan dana yang tidak sesuai aturan, karena risiko kehilangan jabatan menjadi konsekuensi nyata bagi mereka yang membangkang.
Menurutnya, praktik ini menunjukkan betapa sistem birokrasi kita masih menyimpan celah bagi penyimpangan yang bersifat kolektif. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kemunafikan bernegara, di mana pejabat baik pun bisa terjerumus dalam tindak pidana korupsi hanya karena keadaan sistem yang tidak sehat dan menuntut kepatuhan buta.
Ia mencontohkan, banyak kasus yang dituduhkan sebagai korupsi besar sebenarnya baru sebatas potensi kerugian, bukan kerugian nyata. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa tindak pidana korupsi harus didasarkan pada kerugian riil, bukan sekadar hitungan administratif yang belum tentu terealisasi sebagai kerugian negara.
Proteksi Politik dalam Korupsi
Wendra juga mengkritisi pola penegakan hukum yang sering kali hanya menyasar pelaku kelas bawah. Sementara pelaku utama dengan proteksi politik dan ekonomi yang kuat kerap tidak tersentuh hingga ke titik tengah. Menurutnya, korupsi sering kali terungkap ke publik hanya ketika pembagian hasil di antara para pemain tidak berjalan rata.
Mengenai mundurnya beberapa pejabat eselon di kementerian, Wendra menilai hal tersebut bisa menjadi indikator adanya pembersihan internal atau sekadar mencari kambing hitam atas temuan BPK. Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian posisi tidak boleh menghambat proyek strategis daerah seperti pembangunan pasar atau infrastruktur vital lainnya.
Pembahasan lengkap soal ini bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.






