Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Harus Ditindak

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Harus Ditindak. (Foto: Dok. Langgam.id)

Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Harus Ditindak. (Foto: Dok. Langgam.id)

PADANG, Sumbartime.com — DPRD Provinsi Sumatra Barat mendesak aparat penegak hukum menindak tegas temuan tanaman sawit di area bekas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Dharmasraya. Pembukaan perkebunan di atas lahan seluas 5,9 hektare yang terbakar pada pertengahan Agustus 2026 tersebut dinilai merugikan masyarakat akibat dampak kabut asap. Pihak kepolisian dan kejaksaan diminta memproses seluruh pihak yang terbukti bersalah sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat Nanda Satria menyatakan bahwa aksi pembakaran lahan yang dilanjutkan dengan penanaman sawit sangat merugikan warga sekitar. Menurut keterangan resmi, dirinya bersama aparat penegak hukum telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi. Ia menegaskan agar siapapun pelaku yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum tersebut harus dijatuhi sanksi yang setimpal.

Proses Penegakan Hukum

Nanda menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Ia menekankan bahwa penanganan perkara tersebut wajib berpatokan pada fakta serta bukti yang valid di lapangan. Langkah ini penting agar seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran maupun penanaman ilegal dapat diproses secara adil sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini bermula dari ditemukannya kebun sawit yang ditanam di atas lahan seluas 5,9 hektare di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Area perkebunan tersebut diketahui sebelumnya sempat hangus terbakar pada 15 Agustus 2026. Praktik semacam ini dinilai bukan hal baru di kawasan Sumatra Barat sehingga memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Penyelidikan Kepolisian

Menindaklanjuti temuan lapangan tersebut, Kepolisian Resor Dharmasraya terus mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengonfirmasi bahwa tim penyidik hingga saat ini telah meminta keterangan dari sekitar delapan orang saksi. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti serta memperjelas duduk perkara kasus pembakaran dan penanaman lahan.

Pihak kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan saksi ahli untuk memperkuat proses pembuktian perkara. Hingga kini status penanganan kasus di Kecamatan Timpeh tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum, baik terkait aksi pembakaran lahan maupun aktivitas penanaman bibit sawit di lokasi tersebut.

Berita Terkait

Pencurian Alat Pendeteksi Dini Banjir di Padang Diungkap
Sumpah Pemuda: Mahyeldi Ajak Pemuda Rawat Persatuan
KSPN dan Pemerintah Ajak Mahasiswa Demo Damai 28 Oktober
Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Aksi 28 Oktober
Peringatan Sumpah Pemuda, Generasi Muda Diminta Beri Terbaik
BNNP Sumbar Sebut 206 Nagari Masuk Kategori Rawan Narkoba
Dua Pelaku Curas Tewaskan Lansia di Solok Selatan Ditangkap
Kurikulum Anti Narkoba IKAN Diluncurkan di Solok

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Pencurian Alat Pendeteksi Dini Banjir di Padang Diungkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Sumpah Pemuda: Mahyeldi Ajak Pemuda Rawat Persatuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Harus Ditindak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

KSPN dan Pemerintah Ajak Mahasiswa Demo Damai 28 Oktober

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Aksi 28 Oktober

Berita Terbaru

Pencurian Alat Pendeteksi Dini Banjir di Padang Diungkap. (Foto: Dok. Padangkita)

Peristiwa

Pencurian Alat Pendeteksi Dini Banjir di Padang Diungkap

Kamis, 29 Okt 2026 - 06:05 WIB

Sumpah Pemuda: Mahyeldi Ajak Pemuda Rawat Persatuan. (Foto: Dok. Padangkita)

Pemerintahan

Sumpah Pemuda: Mahyeldi Ajak Pemuda Rawat Persatuan

Kamis, 29 Okt 2026 - 06:04 WIB

Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Harus Ditindak. (Foto: Dok. Langgam.id)

Pemerintahan

Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Harus Ditindak

Kamis, 29 Okt 2026 - 06:04 WIB

KSPN dan Pemerintah Ajak Mahasiswa Demo Damai 28 Oktober. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

KSPN dan Pemerintah Ajak Mahasiswa Demo Damai 28 Oktober

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:04 WIB

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Aksi 28 Oktober. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Aksi 28 Oktober

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:04 WIB