Akses Jalan Tapan-Kerinci Kembali Dibuka Sistem Buka Tutup

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses Jalan Tapan-Kerinci Kembali Dibuka Sistem Buka Tutup. (Foto: Dok. Langgam.id)

Akses Jalan Tapan-Kerinci Kembali Dibuka Sistem Buka Tutup. (Foto: Dok. Langgam.id)

PESISIR SELATAN, Sumbartime.com — Jalur penghubung Tapan-Kerinci di Kampung Jangke Ayam, Nagari Sungai Gambir Sako, Pesisir Selatan, kini dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat pasca longsor. Meski akses telah terbuka, pihak berwenang masih menerapkan sistem buka tutup guna memfasilitasi kelanjutan pembersihan material. Peristiwa longsor sebelumnya terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan hulu Sungai Batang Tapan pada Rabu petang, 28 Oktober 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Pesisir Selatan, Armen, menyatakan bahwa arus lalu lintas di titik terdampak bencana sudah mulai berjalan normal kembali. Kendaraan yang sempat tertahan kini diizinkan melintas secara bergantian di bawah pengawasan petugas di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengendara sekaligus mempercepat upaya pembersihan sisa material tanah yang menutupi badan jalan lintas tersebut.

Kronologi Kejadian Longsor

Bencana longsor dilaporkan terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian tersebut dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi disertai tiupan angin kencang di wilayah hulu Sungai Batang Tapan. Akibatnya, material longsor menimbun badan jalan dan sempat melumpuhkan akses transportasi utama antara Tapan dan Kerinci selama beberapa waktu sebelum akhirnya ditangani oleh tim gabungan.

Pihak BPBD Pesisir Selatan menerima laporan mengenai insiden tersebut pada Rabu pukul 19.30 WIB dari wali nagari setempat. Segera setelah menerima informasi, Tim Reaksi Cepat BPBD Posko Tapan dikerahkan ke lokasi untuk melakukan koordinasi dan penanganan darurat. Upaya pembersihan dilakukan secara kolaboratif bersama personel Polsek BAB Tapan, Dinas Pekerjaan Umum, serta partisipasi aktif dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.

Penanganan Material Longsor

Proses pembersihan material longsor dilakukan dengan mengerahkan satu unit alat berat jenis buldozer. Penggunaan alat berat ini menjadi kunci utama dalam menyingkirkan timbunan tanah agar akses jalan dapat segera dilalui kembali oleh masyarakat. Hingga saat ini, tim gabungan masih terus bersiaga untuk memantau kondisi di lapangan guna memastikan keamanan akses bagi para pengendara yang melintasi jalur tersebut.

Armen mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat melintasi area bekas longsor tersebut. Pengendara diminta untuk tetap mematuhi arahan petugas di lokasi terkait penerapan sistem buka tutup yang masih berlaku. Pihak BPBD Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penanganan di lapangan bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses jalur tersebut.

Berita Terkait

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah
KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai
Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla
LBH Padang Minta Pemko Payakumbuh Bertanggung Jawab
Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Saat Aksi Demo 28 Oktober
Flavio Bolsonaro Klaim Presiden Sah Brasil dari Amerika
Pencurian Alat Pendeteksi Dini Banjir di Padang Diungkap
Sumpah Pemuda: Mahyeldi Ajak Pemuda Rawat Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:04 WIB

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:03 WIB

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:04 WIB

LBH Padang Minta Pemko Payakumbuh Bertanggung Jawab

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Saat Aksi Demo 28 Oktober

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Prioritaskan Pengembalian Harta Korban. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

RUU Perampasan Aset Prioritaskan Pengembalian Harta Korban

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:04 WIB

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:04 WIB

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:03 WIB

Pakar Hukum Soroti Cacat Prosedur Sertifikasi Pasar. (Foto: Tangkapan layar Podcast Kusieh Bendi (YouTube: Dimensia Creative))

Pemerintahan

Pakar Hukum Soroti Cacat Prosedur Sertifikasi Pasar

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:00 WIB

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 - 06:04 WIB