LBH Padang Minta Pemko Payakumbuh Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Padang Minta Pemko Payakumbuh Bertanggung Jawab. (Foto: Dok. Langgam.id)

LBH Padang Minta Pemko Payakumbuh Bertanggung Jawab. (Foto: Dok. Langgam.id)

PAYAKUMBUH, Sumbartime.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Pemerintah Kota Payakumbuh bertanggung jawab penuh atas insiden kebakaran berulang di Pasar Payakumbuh. Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, pada Kamis (29/10/2026) menegaskan pemerintah daerah wajib memulihkan hak pedagang serta mengevaluasi sistem keamanan pasar. Langkah ini dinilai krusial mengingat pasar berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah yang memungut iuran rutin dari para pedagang setiap tahunnya.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyatakan bahwa penanganan perkara hukum terhadap pelaku pembakaran tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Pemko Payakumbuh harus memastikan kerugian pedagang dipulihkan melalui pemberian ganti rugi dan insentif. Menurut Diki, alasan pasar terbakar dan adanya terpidana tidak akan menuntaskan persoalan mendasar yang dialami oleh para pedagang terdampak di lapangan.

Evaluasi Sistem Keamanan

Diki menyoroti adanya dugaan kelalaian dari Wali Kota Payakumbuh terkait pengelolaan keamanan pasar. Ia menyebutkan beberapa poin krusial seperti tidak berjalannya patroli keamanan, minimnya fungsi kamera pengawas atau CCTV, serta lambatnya respons penanganan saat kebakaran terjadi. Kondisi kebakaran yang terus berulang menjadi dasar bagi LBH Padang untuk mendesak adanya perbaikan sistem mitigasi bencana yang lebih serius.

LBH Padang juga meminta Pemko Payakumbuh bersikap transparan terkait rencana revitalisasi pasar ke depan. Perencanaan fisik pasar harus mempertimbangkan aspirasi pedagang agar tidak menghilangkan ruang usaha mereka. Diki menegaskan bahwa revitalisasi semestinya mampu meningkatkan pendapatan pedagang, bukan justru meminggirkan mereka dari lokasi mata pencaharian yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi para pedagang di pasar tersebut.

Penelusuran Motif Kebakaran

Terkait insiden di Los Batiah, Diki mendesak agar motif di balik kebakaran ditelusuri secara menyeluruh. Hal ini penting untuk mengungkap latar belakang peristiwa agar tidak berhenti pada penghukuman pelaku semata. Penelusuran transparan diperlukan sebagai bahan evaluasi pemerintah agar persoalan serupa tidak terulang kembali di masa depan, mengingat banyak pedagang yang sudah berulang kali kehilangan tempat usaha akibat musibah kebakaran tersebut.

Hingga saat ini, LBH Padang belum memberikan pendampingan hukum secara langsung kepada para pedagang. Namun, pihak LBH telah melakukan peninjauan mendalam terhadap situasi di lapangan. Diki menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memberikan pendampingan hukum di masa mendatang guna memastikan hak-hak para pedagang korban kebakaran benar-benar terpenuhi oleh pihak pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah
KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai
Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla
Akses Jalan Tapan-Kerinci Kembali Dibuka Sistem Buka Tutup
Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Saat Aksi Demo 28 Oktober
Flavio Bolsonaro Klaim Presiden Sah Brasil dari Amerika
Pencurian Alat Pendeteksi Dini Banjir di Padang Diungkap
Sumpah Pemuda: Mahyeldi Ajak Pemuda Rawat Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:04 WIB

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:03 WIB

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:04 WIB

LBH Padang Minta Pemko Payakumbuh Bertanggung Jawab

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Saat Aksi Demo 28 Oktober

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Prioritaskan Pengembalian Harta Korban. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

RUU Perampasan Aset Prioritaskan Pengembalian Harta Korban

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:04 WIB

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:04 WIB

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:03 WIB

Pakar Hukum Soroti Cacat Prosedur Sertifikasi Pasar. (Foto: Tangkapan layar Podcast Kusieh Bendi (YouTube: Dimensia Creative))

Pemerintahan

Pakar Hukum Soroti Cacat Prosedur Sertifikasi Pasar

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:00 WIB

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 - 06:04 WIB