Sumbartime – Satu unit rumah permanen di Bayua, Nagari Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, dilaporkan terbakar pada Selasa (10/10) siang sekitar pukul 12.10 WIB. Rumah ini adalah milik Ria Anggraini, 38 tahun. Kapolsek Nan Sabaris, Iptu Fahnedi, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi ketika pemilik rumah sedang berada di pasar.
“Awalnya, kebakaran ini pertama kali dilihat oleh seorang warga bernama Andi, yang baru saja terbangun dari tidur dan melihat asap keluar dari rumah korban. Setelah melihat api dan asap, Andi segera memberi tahu korban yang sedang berada di Pasar Pauah Kamba, dan kemudian memberitahu warga lainnya,” jelas kapolsek
Ketika korban tiba di rumahnya, dia melihat rumahnya sudah terbakar habis, dan pemadam kebakaran dibutuhkan untuk menjinakkan api beberapa jam kemudian.
Anggota Polsek juga membantu dalam upaya pemadaman. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Informasi terbaru juga mengindikasikan dugaan konflik keluarga sebagai penyebab kebakaran, di mana orangtua korban menduga menantu sebagai pelaku yang membakar rumahnya setelah terjadi pertengkaran dalam keluarga.
Menantu ini diketahui telah mengancam akan membakar rumah tersebut. Namun, dugaan ini masih dalam proses penyelidikan. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta akibat kebakaran ini.