Sumbartime – Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kembali memicu kontroversi. Dugaan kecurangan muncul ketika wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, dinilai tidak adil dalam memimpin pertandingan. PSSI menduga bahwa wasit tersebut telah dibayar untuk berpihak pada Bahrain, yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia. PSSI pun langsung mengambil langkah dengan melaporkan kejadian ini ke FIFA dan AFC.
Pada laga yang berlangsung di Matchday ke-3, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2 melalui gol Mohamed Marhoon di menit ke-90+9. Namun, keputusan wasit untuk tidak meniup peluit setelah injury time yang seharusnya hanya 6 menit menimbulkan tanda tanya. Lebih parah lagi, gol tersebut disahkan tanpa pengecekan VAR, menambah bukti adanya kecurangan dalam pertandingan tersebut.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan bahwa pelaporan ini bukan hanya soal hasil akhir pertandingan, melainkan demi menjaga keadilan dan sportivitas dalam sepak bola. Menurutnya, jika wasit tidak bekerja secara adil, maka nilai-nilai olahraga tersebut akan hilang.
“Indonesia tidak akan tinggal diam menghadapi kecurangan yang merugikan tim nasionalnya,”tegasnya
PSSI berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar kasus kecurangan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, terutama dalam pertandingan internasional yang melibatkan Timnas Indonesia.
Meskipun sudah mengaku surat protes sudah dilayangkan ke AFC namun sikap dingin justru diperlihatkan oleh otoritas sepak bola tertinggi di Asia tersebut.
Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendengar berbagai laporan terkait protes tersebut, tetapi belum ada pengaduan resmi dari PSSI. Windsor menegaskan bahwa jika PSSI benar-benar ingin mengajukan protes, pengaduan tersebut harus dijelaskan dengan detail, baik mengenai kinerja wasit, manajemen waktu, atau aspek lain yang menjadi sumber masalah.
“Kami perlu PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan. Apakah itu soal kinerja, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya,” kata Windsor John, dilansir New Straits Times Online.
“Kami sudah mendengar berbagai laporan, tapi pengaduan harus detail,” kata Windsor.(R)