SUMBARTIME.COM-Jauh jauh dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, 4 orang emak emak yang datang ke Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, niatnya hanya untuk melakukan pencurian.
Semula komplotan emak emak sebanyak 4 orang tersebut berhasil mengambil satu unit ponsel milik korbannya saat berada di kawasan pasar Limbanang, Kecamatan Suliki, pada Kamis (8/7) siang.
Namun nasib sial menghampiri mereka saat melakukan pencurian satu unit sepeda anak anak, di sebuah minimarket Safa Mart, kawasan Talago, Kecamatan Guguk.
Di minimarket ini, mulanya lagi lagi kawanan pencurian ini berhasil menggondol satu unit sepeda mini dan sempat berhasil membawa kabur dengan menggunakan satu unit minibus milik kawanan tersebut.
Namun tak lama berselang, pemilik minimarket sadar jika dirinya baru saja menjadi korban pencurian, saat melihat rekaman CCTV yang ada di tempat usahanya. Tak menunggu waktu lama, dengan ditemani beberapa orang karyawan minimarket serta warga, sang pemilik langsung melakukan pengejaran.
Tak sia sia, usaha pengejaran yang dilakukan oleh pemilik minimarket itu berbuah keberhasilan. 4 orang emak emak bandit jalanan dengan dibantu seorang pria sebagai sopir minibus berhasil dikejar sehingga terjadilah penghadangan di kawasan Talago.
Hal hasil, ke 4 pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan warga. Sementara seorang pria yang bertugas sebagai sopir berhasil kabur melarikan diri. Namun mobil yang dia sopiri berhasil ditahan massa.
Setelah sempat dibawa ke Kantor Jorong setempat, selanjutnya warga menyerahkan ke 4 pelaku kepada polisi.
Terpisah Kapolsek Suliki Iptu Rika Susanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya ke 4 emak emak pelaku asal Mandailing Natal Sumatera Utara tersebut yakni masing masing, EM (36), ER (35), M (35) dan EA (28) telah diamankan di Mapolsek Suliki dan masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara satu pelaku lagi, seorang pria yang bertugas sebagai sopir inisial EB (35) masih dalam pengejaran polisi, ungkapnya, Kamis 8 Juli 2021 malam.
Iptu Rika Susanto menjelaskan, sebelum para pelaku diamankan warga usai melakukan pencurian sepeda mini di salah satu minimarket, ke empatnya pada hari yang sama juga berhasil mencuri sebuah ponsel milik seorang korban bernama Eljanis (59) warga Guguk.
Di jelaskan, saat itu korban yang sedang belanja kebutuhan harian di pasar Limbanang, kaget saat memeriksa ponselnya, yang berada di dalam tas sudah tidak ditemukan lagi. Selain itu korban juga melihat tasnya sudah dalam keadaan robek bekas sayatan pisau silet. Yakin jika dirinya baru saja menjadi korban pencurian dengan pemberatan, korban langsung melapor ke Polsek Suliki.
Di saat yang bersamaan, aparat Polsek Suliki mendapatkan kabar jika baru saja tertangkap dan diamankannya komplotan emak emak pelaku pencurian di daerah Talago. Merasa yakin jika 4 pelaku pencurian yang tertangkap tersebut ada kaitannya dengan ponsel milik korban yang baru saja hilang dicuri, Unit Reskrim Polsek Suliki langsung meluncur ke Talago dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Guguk.
Sesampai di lokasi saat dilakukan intrograsi awal serta dikonfontir dengn korban pencurian ponsel, salah satu pelaku dari 4 emak emak tersebut mengakui jika telah mencuri ponsel milik korban dengan cara menyilet tas sandang korban.
Menurut Rika Susanto lagi, kuat dugaan jika para pelaku yang tertangkap tersebut sering beroperasi di pasar pasar kawasan Guguk serta Suliki. Namun untuk membuktikan dugaan tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, tutupnya mengakhiri. (rd)





















